BANGGAI TERKINI, Banggai – Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Guru sebagai Kepala Sekolah pada satuan pendidikan yang diselenggarakan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Laut.
Penyerahan SK tersebut dilaksanakan pada kesempatan yang sama dengan kegiatan Pelantikan Dewan Hakim dan Panitera Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XIII Tingkat Kabupaten Banggai Laut di Pendopo Rumah Jabatan Bupati, Senin (26/10/2026).

Berdasarkan Keputusan Bupati Banggai Laut Nomor 800.1.3.3/182/BKPSDM/2026, terdapat empat guru yang menerima pengangkatan sebagai kepala sekolah, yaitu:
1. Nurulhuda Rusin, S.Pd., sebagai Kepala TK Negeri 1 Banggai.
2. Syafridan Tagel, S.Pd., sebagai Kepala TK Negeri 2 Banggai Tengah.
3. Febrianto S. Ladimah, S.Pd.I., sebagai Kepala SD Inpres Dodung.
4. Ridwan Amirulloh, S.Pd.I., sebagai Kepala SD Negeri Alasan.
Pengangkatan tersebut mulai berlaku pada 1 November 2026.

Penyerahan SK ini menjadi bagian dari penataan dan penguatan kepemimpinan satuan pendidikan di Kabupaten Banggai Laut. Para kepala sekolah yang menerima amanah diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional, meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah, serta mendorong terwujudnya layanan pendidikan yang berkualitas bagi peserta didik.

Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Banggai Laut terus mendukung penguatan kepemimpinan sekolah sebagai salah satu upaya meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Banggai Laut.(*)























