Menu ✖

Otomatis
Berita Terkini

Banggai Laut

Sekda Saiful U. Usuria Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

badge-check

Sekda Saiful U. Usuria Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Perbesar

BANGGAI TERKINI, Banggai – Pemerintah Kabupaten Banggai Laut bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat pembahasan yang digelar di ruang rapat kantor DPRD Banggai Laut tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banggai Laut, Patwan Kuba, didampingi Wakil Ketua II, Abukar O. Sumail.

Dari pihak eksekutif, rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Laut sekaligus Ketua TAPD, Saiful U. Usuria, dengan didampingi Wakil Ketua serta Sekretaris TAPD, beserta seluruh kepala OPD di lingkungan Pemda Banggai Laut, Selasa (21/07/2026).

Mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Laut, Sekda Saiful menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota badan anggaran DPRD. Ia menilai jajaran legislatif senantiasa menjalankan fungsi penganggaran, legislasi, dan pengawasan secara profesional mulai dari proses perencanaan hingga pertanggungjawaban APBD 2025.

Menurutnya, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan tahapan konstitusional dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Hal ini didasarkan pada Pasal 320 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan bahwa kepala daerah wajib mengajukan Raperda tersebut kepada DPRD selambat-lambatnya enam bulan setelah tahun anggaran berakhir, dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Di sela rapat, Sekda Saiful juga mengumumkan kabar baik bahwa berkat kerja keras perangkat daerah, dukungan DPRD, dan sinergi pemangku kepentingan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Banggai Laut Tahun Anggaran 2025 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. “Capaian ini merupakan opini WTP yang kesembilan bagi Kabupaten Banggai Laut,” ujar Saiful.

Dalam pemaparannya, ia turut membeberkan sejumlah realisasi kinerja pelaksanaan APBD 2025:

Pendapatan Daerah: Terealisasi sebesar Rp671.592.035.176,41 atau 97,02 persen dari target anggaran senilai Rp692.185.639.181,20.
Belanja Daerah: Terealisasi sebesar Rp668.933.277.475,55 atau 93,10 persen dari pagu anggaran sebesar Rp718.471.082.372,00.
Pembiayaan Terealisasi sebesar Rp26.293.072.323,10.
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa): Tercatat sebesar Rp28.953.795.223,96.

Menutup rangkaian pembukaan rapat tersebut, Sekda Saiful berharap seluruh proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 dapat berjalan secara objektif dan konstruktif, serta menghasilkan kesepahaman demi kemajuan Kabupaten Banggai Laut.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Salut! Kembangkan Karakter Pelajar, Puluhan Siswa SMP N 2 Banggai Ikuti Diksar PMR

1 Okt 2026 - 20:25 WITA

Salut! Kembangkan Karakter Pelajar, Puluhan Siswa SMP N 2 Banggai Ikuti Diksar PMR

Presiden Lantik Jajaran Baru Kabinet Merah Putih dan Pimpinan Lembaga Negara

1 Okt 2026 - 17:33 WITA

Presiden Lantik Jajaran Baru Kabinet Merah Putih dan Pimpinan Lembaga Negara

Gandeng Dinas PMD Dan P3A, Pemdes Bone Baru Perkuat Perlindungan Anak dan Perempuan di Desa

1 Okt 2026 - 13:02 WITA

Gandeng Dinas PMD Dan P3A, Pemdes Bone Baru Perkuat Perlindungan Anak dan Perempuan di Desa

APBN 2027 : Pemerintah Pusat Resmi Tanggung Gaji PPPK Daerah, Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen Ditunda

30 Sep 2026 - 13:21 WITA

APBN 2027 : Pemerintah Pusat Resmi Tanggung Gaji PPPK Daerah, Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen Ditunda

APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Dipatok Rp4.106 triliun, TKD Naik Tipis Rp735 triliun

30 Sep 2026 - 09:12 WITA

APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Dipatok Rp4.106 triliun, TKD Naik Tipis Rp735 triliun

Alhamdulillah! Dari Waktu Tunggu 49 Tahun, Antrean Haji Kini Dipangkas Jadi 14 Tahun

29 Sep 2026 - 16:18 WITA

Alhamdulillah! Dari Waktu Tunggu 49 Tahun, Antrean Haji Kini Dipangkas Jadi 14 Tahun
Rekomendasi Artikel di Nasional