BANGGAI TERKINI, Jakarta – Pemerintah menargetkan perekonomian Indonesia tumbuh 6,0 persen pada tahun 2027 melalui RAPBN yang diarahkan untuk memperkuat ketahanan ekonomi, mendorong pertumbuhan, dan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Target tersebut disusun dengan mempertimbangkan kinerja ekonomi nasional yang tetap kuat pada 2026, di tengah dinamika dan ketidakpastian global.
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa perekonomian Indonesia pada 2027 tetap akan menghadapi situasi global yang kompleks dengan tingkat ketidakpastian yang tinggi. Namun, pengalaman Pemerintah dalam merespons dinamika ekonomi menjadi modal untuk menjaga perekonomian nasional.

“Tapi kita sudah punya pengalaman yang cukup, dan kita sudah praktekkan dalam 3 triwulan terakhir,” ujar Menkeu dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Menkeu Purbaya menjelaskan pendapatan negara pada RAPBN TA 2027 ditargetkan mencapai Rp3.426,0 triliun, tumbuh 6,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya, terdiri atas penerimaan perpajakan Rp2.908,0 triliun, PNBP Rp517,4 triliun, dan penerimaan hibah Rp0,7 triliun.
Penerimaan perpajakan diperkuat melalui reformasi perpajakan, peningkatan kepatuhan dan perluasan basis pajak, penguatan pengawasan berbasis risiko, serta pemanfaatan teknologi informasi dan digitalisasi.
PNBP diperkuat melalui peningkatan tata kelola sumber daya alam, optimalisasi penerimaan dari kekayaan negara yang dipisahkan, peningkatan produktivitas aset negara, peningkatan kualitas layanan K/L dan BLU, serta percepatan hilirisasi sumber daya alam.
Dari sisi Belanja Negara pada RAPBN TA 2027 direncanakan sebesar Rp4.097,2 triliun, meningkat 3,9 persen, terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat Rp3.362,2 triliun dan Transfer ke Daerah Rp735,0 triliun. Belanja Pemerintah Pusat terdiri atas Belanja K/L Rp1.504,7 triliun dan Belanja non-K/L Rp1.857,5 triliun.
Belanja Negara diarahkan untuk mengedepankan belanja berkualitas dan efisiensi, memperkuat infrastruktur sektor strategis, menajamkan akurasi data penerima subsidi dan bansos, serta memperkuat sinergi fiskal pusat dan daerah.
Kebijakan tersebut juga mendukung delapan klaster PKPN, yaitu Kedaulatan Pangan; Kemandirian Energi dan Air; Pendidikan; Kesehatan; Hilirisasi dan Industrialisasi; Infrastruktur, Perumahan, dan Ketahanan Bencana; Ekonomi Kerakyatan dan Desa; serta Penurunan Kemiskinan.
Sementara itu Defisit anggaran RAPBN TA 2027 ditetapkan sebesar Rp671,2 triliun atau 2,40 persen terhadap PDB. Kebijakan pembiayaan dilakukan secara hati-hati (prudent) melalui kombinasi pembiayaan utang dan nonutang dengan mempertimbangkan biaya, risiko, dan manfaat jangka panjang.
Disisi lain, asumsi dasar ekonomi makro dalam RAPBN TA 2027 mencakup pertumbuhan ekonomi 6,0 persen, inflasi 2,5 persen, nilai tukar Rp17.500 per dolar AS, suku bunga SBN 10 tahun 6,9 persen, ICP 75 dolar AS per barel, lifting minyak 610 ribu barel per hari, dan liftin g gas 954 ribu barel setara minyak per hari. Rasio pendapatan negara terhadap PDB diperkirakan mencapai 12,25 persen, sementara rasio utang Pemerintah tetap dijaga dalam batas aman.
“Jadi fiskal kita tetap dirancang untuk ekspansi walaupun tidak besar sekali. Tapi yang jelas dari pemerintah akan ada dorongan kepada perekonomian,” jelas Menkeu Purbaya.
Pembiayaan ditempuh melalui pendalaman pasar keuangan domestik, perluasan basis investor, diversifikasi penerbitan obligasi global, peningkatan fleksibilitas pengelolaan kas negara, serta pengembangan innovative financing, termasuk pembiayaan investasi, kerja sama Pemerintah dengan badan usaha, dan blended finance.
Dengan postur tersebut, RAPBN TA 2027 tetap dirancang ekspansif untuk memberikan dorongan terhadap perekonomian sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal. Pemerintah akan terus menjaga ketahanan ekonomi, mendorong pertumbuhan, dan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat sejalan dengan tema “Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat”.





















