Menu

Otomatis
Berita Terkini

Sosial Budaya

Pemerintah Sepakati Status PPPK Guru, Buka Peluang Jadi PNS

badge-check

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad usai rapat koordinasi di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa malam (18/8/2026). Foto : Mares/Alma Perbesar

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad usai rapat koordinasi di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa malam (18/8/2026). Foto : Mares/Alma

BANGGAI TERKINI, Senayan – DPR RI bersama pemerintah memfinalisasi pembahasan status kepegawaian guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dan PPPK yang akan diangkat PNS, termasuk guru madrasah negeri dan guru taman kanak-kanak (TK).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pembahasan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI, menyusul banyaknya aspirasi yang diterima terkait status dan kepastian karier guru PPPK. Pembahasan dilakukan melalui sejumlah rapat koordinasi dengan kementerian terkait.

“DPR RI sudah beberapa kali mengadakan rapat koordinasi dikarenakan beberapa masukan yang masuk ke DPR RI mengenai masalah PPPK paruh waktu, PPPK Penuh Waktu, dan keinginan dari PPPK menjadi PNS guru-guru di lingkungan Kemendikdasmen,” ujar Dasco kepada wartawan usai rapat koordinasi di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa malam (18/8/2026).

Menurut Legislator Fraksi Partai Gerindra itu, pembahasan yang dilakukan bersama pemerintah kini telah memasuki tahap finalisasi, mencakup status guru PPPK paruh waktu, PPPK yang ingin menjadi PNS, serta guru yang berada di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK.

“Oleh karena itu, pada hari ini kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru PPPK paruh waktu, PPPK yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK,” katanya.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, finalisasi tersebut dilakukan setelah pemerintah dan DPR beberapa kali melakukan rapat koordinasi sekaligus sinkronisasi data. Menurutnya, penyelesaian persoalan kepegawaian guru membutuhkan perhitungan lintas kementerian, mulai dari kebutuhan tenaga pendidik hingga kemampuan fiskal negara.

“Semua harus dihitung. Dari Dikdasmen menghitung, Kementerian Agama menghitung berapa yang kita butuhkan guru-guru, termasuk juga mata pelajarannya apa saja, semua detail, dan termasuk terutama juga berkenaan dengan kemampuan kita di dalam anggaran atau fiskal yang kita miliki,” ujar Prasetyo.

Ia menyampaikan, dalam rapat tersebut pemerintah dan DPR telah mencapai kesepahaman mengenai arah penyelesaian status guru. Salah satunya, PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

“Alhamdulillah hari ini tadi semua bersepakat dan memiliki kesepahaman untuk pertama, PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” katanya.

Selain itu, guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu nantinya akan mendapatkan kesempatan untuk mengikuti proses menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Saudara-saudara kita yang guru berstatus PPPK penuh waktu nanti akan mulai berproses untuk diberi kesempatan menjadi PNS,” ujar Prasetyo.

Pemerintah dan DPR juga menyepakati perubahan status kepegawaian guru menjadi pegawai pemerintah pusat. Prasetyo menegaskan, pemerintah akan terus mencari solusi atas persoalan kepegawaian guru yang selama ini banyak disampaikan kepada DPR maupun pemerintah.

“Permasalahan guru juga banyak masuk ke DPR selain ke Kementerian PAN-RB dan kami juga di Kementerian Sekretariat Negara. Oleh karena itulah kami berkomitmen untuk terus berupaya mencari jalan keluar secepat-cepatnya,” ujarnya.

DPR RI memastikan proses penyelesaian tersebut tetap dikawal melalui fungsi pengawasan, termasuk menindaklanjuti berbagai aspirasi dan permasalahan yang disampaikan para guru. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian status sekaligus menjawab kebutuhan guru di berbagai daerah secara bertahap. (fa/rdn)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

SMP Negeri 1 Banggai Apresiasi Siswa Berprestasi OSN dan FLS3N Tingkat Kabupaten

19 Agu 2026 - 17:37 WITA

SMP Negeri 1 Banggai Apresiasi Siswa Berprestasi OSN dan FLS3N Tingkat Kabupaten

Siap-Siap Status Guru PPPK Paruh Waktu Akan Diangkat PPPK Penuh Waktu Hingga Peluang jadi PNS

19 Agu 2026 - 15:36 WITA

Siap-Siap Status Guru PPPK Paruh Waktu Akan Diangkat PPPK Penuh Waktu Hingga Peluang jadi PNS

Komisi III Kebut Pembahasan RUU Perampasan Aset, Targetkan Selesai Desember 2026

19 Agu 2026 - 15:32 WITA

Komisi III Kebut Pembahasan RUU Perampasan Aset, Targetkan Selesai Desember 2026

Hadir Turnamen Futsal LIZAZ Cup 2026, Ketua ASKAB Fauzan Safian Kaepa Dorong Pembinaan Atlet Muda

19 Agu 2026 - 14:56 WITA

Hadir Turnamen Futsal LIZAZ Cup 2026, Ketua ASKAB Fauzan Safian Kaepa Dorong Pembinaan Atlet Muda

HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan

19 Agu 2026 - 14:45 WITA

HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan

Dilepas Bupati Sofyan Kaepa, Kontingen Banggai Laut Siap Bertanding di POPDA tingkat Provinsi Sulteng di Buol

19 Agu 2026 - 10:31 WITA

Dilepas Bupati Sofyan Kaepa, Kontingen Banggai Laut Siap Bertanding di POPDA tingkat Provinsi Sulteng di Buol
Rekomendasi Artikel di Banggai Laut