Menu

Otomatis
Berita Terkini

Nasional

DPRD Diminta Perkuat Pengawasan APBD

badge-check

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto Perbesar

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto

BANGGAI TERKINI, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto mendorong seluruh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), untuk memperkuat fungsi pengawasan, serta menggeser orientasi pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)  tingkat serapan, menjadi anggaran berbasis dampak nyata bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Wamendagri, saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) yang berlangsung di Jakarta, Minggu (30/8/2026).

Langkah itu dinilai krusial guna menghadapi tantangan kompleks daerah modern, mulai dari percepatan digitalisasi, sengketa batas wilayah, hingga belum menguatnya kapasitas fiskal daerah secara signifikan setelah lebih dari dua dekade desentralisasi.

Bima Arya Sugiarto mengatakan,  keberhasilan pengelolaan APBD tidak boleh lagi hanya diukur dari besarnya serapan anggaran atau rendahnya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA).

Menurutnya, DPRD bersama pemerintah daerah harus memastikan alokasi anggaran mampu memicu pertumbuhan ekonomi produktif di daerah. “Jadi APBD harus jadi pemicu produktivitas, investasi, lapangan pekerjaan, dan lain-lain,” kata Wamendagri.

Wamendagri Bima Arya Sugiarto menyoroti ketergantungan sebagian besar pemerintah daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat yang masih tinggi.

Pembagian kewenangan desentralisasi dinilai belum serta-merta meningkatkan kemandirian ekonomi daerah, sehingga DPRD dituntut untuk terus memperbarui pendekatan pengawasannya terhadap kinerja eksekutif agar selaras dengan perkembangan zaman.  “Otonomi daerah sudah 30 tahun, tapi kapasitas fiskal pemerintah daerah itu nggak menguat secara signifikan. Sebagian besar masih bergantung pada transfer pusat ke daerah. Jadi desentralisasi yang dibagikan itu, kewenangan yang dibagi itu, tidak serta-merta membuat kapasitas fiskal menguat,” ujar Wamendagri.

Ia menegaskan,  daerah yang berdaya tidak akan terwujud tanpa peran aktif dan penguatan kapasitas dari lembaga legislatif daerah itu sendiri.

Oleh karena itu, Kemendagri mengimbau agar para anggota dewan senantiasa meningkatkan kapasitas diri dalam mengawal pembangunan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Kemkomdigi Gandeng Telkomsat dan Starlink Bina Reseller Internet di Mentawai

31 Agu 2026 - 11:41 WITA

Kemkomdigi Gandeng Telkomsat dan Starlink Bina Reseller Internet di Mentawai

Syamsul F. Latif Dorong Evaluasi Pembayaran Lampu PJU, Pemda Diminta Benahi Kembali Penerangan Jalan

30 Agu 2026 - 10:02 WITA

Syamsul F. Latif Dorong Evaluasi Pembayaran Lampu PJU, Pemda Diminta Benahi Kembali Penerangan Jalan

13 Kriteria Tindak Pidana Ini Jadi Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

29 Agu 2026 - 21:41 WITA

13 Kriteria Tindak Pidana Ini Jadi Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Menkomdigi : Operator Seluler Dilarang Hilangkan Sisa Kuota Internet dan Tarik Biaya Tambahan!

29 Agu 2026 - 21:23 WITA

Menkomdigi : Operator Seluler Dilarang Hilangkan Sisa Kuota Internet dan Tarik Biaya Tambahan!

MK Kabulkan Seluruh Gugatan 12 Mahasiswa tentang Pasal Penghinaan Pemerintah atau Lembaga Negara

29 Agu 2026 - 18:37 WITA

MK Kabulkan Seluruh Gugatan 12 Mahasiswa tentang Pasal Penghinaan Pemerintah atau Lembaga Negara

Maulid Nabi di SMPN 2 Banggai, Tanamkan Keteladanan Rasulullah kepada Murid

29 Agu 2026 - 09:58 WITA

Maulid Nabi di SMPN 2 Banggai, Tanamkan Keteladanan Rasulullah kepada Murid
Rekomendasi Artikel di Gaya Hidup