Menu

Otomatis
Berita Terkini

Nasional

DPRD Diminta Perkuat Pengawasan APBD

badge-check

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto Perbesar

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto

BANGGAI TERKINI, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto mendorong seluruh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), untuk memperkuat fungsi pengawasan, serta menggeser orientasi pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)  tingkat serapan, menjadi anggaran berbasis dampak nyata bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Wamendagri, saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) yang berlangsung di Jakarta, Minggu (30/8/2026).

Langkah itu dinilai krusial guna menghadapi tantangan kompleks daerah modern, mulai dari percepatan digitalisasi, sengketa batas wilayah, hingga belum menguatnya kapasitas fiskal daerah secara signifikan setelah lebih dari dua dekade desentralisasi.

Bima Arya Sugiarto mengatakan,  keberhasilan pengelolaan APBD tidak boleh lagi hanya diukur dari besarnya serapan anggaran atau rendahnya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA).

Menurutnya, DPRD bersama pemerintah daerah harus memastikan alokasi anggaran mampu memicu pertumbuhan ekonomi produktif di daerah. “Jadi APBD harus jadi pemicu produktivitas, investasi, lapangan pekerjaan, dan lain-lain,” kata Wamendagri.

Wamendagri Bima Arya Sugiarto menyoroti ketergantungan sebagian besar pemerintah daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat yang masih tinggi.

Pembagian kewenangan desentralisasi dinilai belum serta-merta meningkatkan kemandirian ekonomi daerah, sehingga DPRD dituntut untuk terus memperbarui pendekatan pengawasannya terhadap kinerja eksekutif agar selaras dengan perkembangan zaman.  “Otonomi daerah sudah 30 tahun, tapi kapasitas fiskal pemerintah daerah itu nggak menguat secara signifikan. Sebagian besar masih bergantung pada transfer pusat ke daerah. Jadi desentralisasi yang dibagikan itu, kewenangan yang dibagi itu, tidak serta-merta membuat kapasitas fiskal menguat,” ujar Wamendagri.

Ia menegaskan,  daerah yang berdaya tidak akan terwujud tanpa peran aktif dan penguatan kapasitas dari lembaga legislatif daerah itu sendiri.

Oleh karena itu, Kemendagri mengimbau agar para anggota dewan senantiasa meningkatkan kapasitas diri dalam mengawal pembangunan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Dukung Pelaku UMKM, Kakantah dan Bupati Banggai Laut Serahkan Sertipikat Lintor, Wakaf dan Gereja

15 Sep 2026 - 17:15 WITA

Dukung Pelaku UMKM, Kakantah dan Bupati Banggai Laut Serahkan Sertipikat Lintor, Wakaf dan Gereja

Utang Material Gurita Ratusan Juta, Kuasa Hukum Siap Somasi PT KML Jika Tak Ada Penyelesaian

11 Sep 2026 - 14:22 WITA

Utang Material Gurita Ratusan Juta, Kuasa Hukum Siap Somasi PT KML Jika Tak Ada Penyelesaian

Pemkab Banggai Laut Gelar Rapat Konsolidasi Optimalisasi Pemungutan Zakat, Infaq dan Sedekah

10 Sep 2026 - 19:23 WITA

Pemkab Banggai Laut Gelar Rapat Konsolidasi Optimalisasi Pemungutan Zakat, Infaq dan Sedekah

Percepat Pengamanan Aset Pemda, Kantor Pertanahan Banggai Laut Bahas Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Melalui Rapat FPR

9 Sep 2026 - 18:42 WITA

Percepat Pengamanan Aset Pemda, Kantor Pertanahan Banggai Laut Bahas Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Melalui Rapat FPR

Didukung Kolaborasi Lintas Sektor, Penetapan LP2B Nasional Capai 87,52%

9 Sep 2026 - 18:40 WITA

Didukung Kolaborasi Lintas Sektor, Penetapan LP2B Nasional Capai 87,52%

Menteri Nusron Peringatkan Pengusaha: Kebakaran Lahan Dapat Batalkan HGU

9 Sep 2026 - 18:39 WITA

Menteri Nusron Peringatkan Pengusaha: Kebakaran Lahan Dapat Batalkan HGU
Rekomendasi Artikel di Nasional