Menu ✖

Otomatis
Berita Terkini

Nasional

Pengangguran Turun ke 4,65 Persen, Pasar Kerja Indonesia Tunjukkan Tren Positif

badge-check

Pengangguran Turun ke 4,65 Persen, Pasar Kerja Indonesia Tunjukkan Tren Positif Perbesar

BANGGAI TERKINI, Jakarta – Perkembangan indikator ketenagakerjaan nasional pada tahun 2026 mencatatkan tren positif yang sejalan dengan penguatan berbagai variabel ekonomi makro Indonesia. Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) nasional berhasil ditekan hingga menyentuh angka 4,65 persen. Angka ini menandai capaian terendah pengangguran dan mendekati level stabilitas ketenagakerjaan sejak 1994.

“Pemerintah terus memantau dinamika ketenagakerjaan sebagai salah satu indikator utama kesejahteraan masyarakat dan efektivitas kebijakan ekonomi. Capaian TPT 4,65 persen ini mencerminkan keberhasilan berbagai program dorongan sektor riil dan investasi dalam memfasilitasi kebutuhan pasar kerja,” ujar Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto dalam siaran pers yang diterima pada Selasa (27/10/2026).

Secara metodologi standar internasional (International Labour Organization/ILO) dan BPS, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) diukur dari persentase jumlah pencari kerja terhadap total angkatan kerja nasional.

Capaian TPT sebesar 4,65 persen di 2026 menjadi bukti nyata kuatnya daya serap pasar kerja nasional, di mana perekonomian mampu membawa rasio pengangguran kembali menyentuh level yang nyaris serendah tahun 1994 sebesar 4,36%. Keberhasilan tersebut mencerminkan efektivitas pemulihan ekonomi nasional yang berjalan secara konsisten.

Capaian ini menjadi kian signifikan mengingat basis angkatan kerja Indonesia di 2026 telah berkembang pesat mencapai 155,41 juta orang, atau hampir dua kali lipat dibanding basis angkatan kerja pada era 1990-an yang berada di kisaran 83,32 juta orang. Mampu menekan TPT hingga mendekati level terendah di tengah basis angkatan kerja yang melonjak masif menegaskan pesatnya penciptaan dan penyerapan lapangan kerja baru di berbagai sektor ekonomi.

Sebagai perbandingan perjalanan historis ketenagakerjaan nasional, indikator TPT sempat mengalami lonjakan signifikan pada periode 2005 yang menyentuh 11,24 persen, akibat lesunya penyerapan tenaga kerja dan tekanan ekonomi domestik pasca krisis moneter yang belum menunjukkan perbaikannya, serta gejolak pandemi COVID-19 pada 2020 sebesar 7,07 persen. Tren penurunan yang konsisten hingga mencapai 4,65 persen di 2026 menunjukkan efektivitas penanganan ekonomi dan pemulihan daya saing industri nasional.

“Pemerintah terus berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas angkatan kerja melalui program pelatihan vokasi, upskilling, dan peningkatan utilisasi industri. Fokus kita bukan hanya mempertahankan angka pengangguran di tingkat rendah, tetapi juga memastikan penyerapan tenaga kerja yang berkualitas serta berdampak langsung pada peningkatan taraf hidup masyarakat,” pungkas Jubir Haryo.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Menko Hilirisasi: Pengurangan Ekspor Gas ke Singapura tidak Melanggar Kontrak

28 Okt 2026 - 13:57 WITA

Menko Hilirisasi: Pengurangan Ekspor Gas ke Singapura tidak Melanggar Kontrak

Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub Batch 3 Mulai 27 Oktober 2026, Cek Jadwal dan Syaratnya

28 Okt 2026 - 13:55 WITA

Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub Batch 3 Mulai 27 Oktober 2026, Cek Jadwal dan Syaratnya

Peduli, PGRI Banggai Laut Salurkan Bantuan Guru Korban Kebakaran di Desa Malino Banggai Selatan

26 Okt 2026 - 18:48 WITA

Peduli, PGRI Banggai Laut Salurkan Bantuan Guru Korban Kebakaran di Desa Malino Banggai Selatan

KPK Dorong Auditor Forensik Perkuat Deteksi Korupsi di Era Digital

24 Okt 2026 - 21:58 WITA

KPK Dorong Auditor Forensik Perkuat Deteksi Korupsi di Era Digital

Cegah Kebocoran Data Bansos, BSSN Wajibkan Enkripsi Ganda Sistem Perlinsos

24 Okt 2026 - 21:57 WITA

Cegah Kebocoran Data Bansos, BSSN Wajibkan Enkripsi Ganda Sistem Perlinsos

OJK dan Pemerintah Perkuat TPAKD, Fokus Kesejahteraan Keuangan Keluarga

24 Okt 2026 - 21:55 WITA

OJK dan Pemerintah Perkuat TPAKD, Fokus Kesejahteraan Keuangan Keluarga
Rekomendasi Artikel di Ekonomi