Menu ✖

Otomatis
Berita Terkini

Nasional

Menko Hilirisasi: Pengurangan Ekspor Gas ke Singapura tidak Melanggar Kontrak

badge-check

Menko Hilirisasi: Pengurangan Ekspor Gas ke Singapura tidak Melanggar Kontrak Perbesar

BANGGAI TERKINI, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia menegaskan,  langkah Indonesia memangkas ekspor gas pipa ke Singapura sejumlah 31 Million Metric British Thermal Units per Day (MMBTUD) tidak melanggar kesepakatan internasional, dan tetap berada dalam batas minimum kontrak yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh  Bahlil Lahadalia, melalui keterangan resmi, Senin (26/10/2026).

Bahlil mengatakan, pengurangan sebesar 31 MMBTUD tersebut hanya setara dengan 8 persen dari total ekspor gas pipa Indonesia ke Singapura yang mencapai 409,55 MMBTUD dari Laut Natuna dan Sumatera.

Batas minimum pasokan yang diatur dalam kontrak berada di kisaran 91 hingga 92 persen, sehingga pemotongan sebesar 8 persen masih aman secara hukum.

“Atas arahan Bapak Presiden Prabowo, negara kita adalah negara yang menghargai kontrak, aturan. Jadi jangan ajari Indonesia terhadap komitmen untuk menjaga, menghargai kontrak,” tegas Bahlil.

Ia menyatakan, pemangkasan tersebut dipicu oleh adanya kegiatan pemeliharaan berkala serta meningkatnya konsumsi gas di dalam negeri yang harus diprioritaskan oleh pemerintah.

“31 MMBTUD yang kita potong sebagian itu masih dalam batas kontrak minimum. Batas kontrak minimum kita itu adalah sekitar 91-92 persen, dan kita baru sekitar 8 persen, kecuali kita potong 10 persen, nah itu baru kita melanggar kontrak. Saya mau sampaikan bahwa di dalam kontrak yang ada, itu ada batas minimum yang harus disuplai. Dari apa yang terjadi ini kita belum melewati batas minimum. Belum ada. Jadi belum ada pelanggaran di situ,” ujarnya.

Selain pasokan gas melalui pipa, Indonesia hingga saat ini juga terus menjalankan komitmen ekspor gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) ke Singapura sebanyak kurang lebih 146 kargo.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Pengangguran Turun ke 4,65 Persen, Pasar Kerja Indonesia Tunjukkan Tren Positif

28 Okt 2026 - 13:58 WITA

Pengangguran Turun ke 4,65 Persen, Pasar Kerja Indonesia Tunjukkan Tren Positif

Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub Batch 3 Mulai 27 Oktober 2026, Cek Jadwal dan Syaratnya

28 Okt 2026 - 13:55 WITA

Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub Batch 3 Mulai 27 Oktober 2026, Cek Jadwal dan Syaratnya

KPK Dorong Auditor Forensik Perkuat Deteksi Korupsi di Era Digital

24 Okt 2026 - 21:58 WITA

KPK Dorong Auditor Forensik Perkuat Deteksi Korupsi di Era Digital

Cegah Kebocoran Data Bansos, BSSN Wajibkan Enkripsi Ganda Sistem Perlinsos

24 Okt 2026 - 21:57 WITA

Cegah Kebocoran Data Bansos, BSSN Wajibkan Enkripsi Ganda Sistem Perlinsos

OJK dan Pemerintah Perkuat TPAKD, Fokus Kesejahteraan Keuangan Keluarga

24 Okt 2026 - 21:55 WITA

OJK dan Pemerintah Perkuat TPAKD, Fokus Kesejahteraan Keuangan Keluarga

Pemkab Banggai Kepulauan Jajaki Kolaborasi Multisektor dengan China Investment Association

21 Okt 2026 - 23:41 WITA

Pemkab Banggai Kepulauan Jajaki Kolaborasi Multisektor dengan China Investment Association
Rekomendasi Artikel di Bangkep