BANGGAI TERKINI, Salakan – Setelah menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan pada September lalu.
Kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai Laut kembali melakukan penyidikan intensif terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Banggai Kepulauan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banggai Laut, Adnan Hamzah, SH,.MH mengungkapkan bahwa terdapat dua perkara rasuah berbeda yang menyeret instansi pendidikan tersebut.
“Perkara di Dikbud Bangkep ada dua. Pertama yang kemarin sudah penetapan tersangka,” kata Kajari Adnan saat berbincang dengan wartawan di Kawasan Taman Kota Banggai, Rabu malam (28/10/2026).
Ia mengatakan perkara kedua yang saat ini sedang dalam proses penyidikan lanjutan yakni terkait pengadaan barang dan jasa.

Modus operandi yang disorot penyidik dalam perkara ini adalah dugaan pemecahan paket pengadaan dan pengkondisian pekerjaan. “Statusnya sudah naik ke penyidikan untuk perkara belanja barang dan jasa,” tuturnya.
Guna memperkuat alat bukti dan merampungkan berkas perkara, Kejaksaan saat ini tengah memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan.
Selain itu, korps Adhyaksa juga sedang intensif berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna menghitung kepastian nilai kerugian negara yang ditimbulkan. “Kami masih terus berkoordinasi dengan BPK,” pungkasnya.
Penulis : Nomo
Editor : –





















