BANGGAI TERKINI, Luwuk – Seorang suami berinisial S alias C (29) tega membacok istrinya, N (28), menggunakan senjata tajam jenis parang. Hal ini disebabkan sang istri menolak saat diajak melakukan hubungan suami-istri.
Peristiwa naas tersebut berlangsung di kediaman mereka di Desa Gori-Gori, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 13.30 WITA.
Menurut Kapolsek Batui, IPTU Teguh Pria Adjisaka bahwa kejadian bermula ketika pelaku meminta korban melakukan hubungan suami istri. Namun, korban menolak karena persoalan nafkah rumah tangga.
Penolakan tersebut diduga memicu kemarahan pelaku hingga merusak sejumlah perabot rumah tangga. Pelaku kemudian diduga menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis parang hingga mengenai bahu kiri korban.
“Setelah kejadian, pelaku meninggalkan lokasi, sedangkan korban menghubungi keluarganya melalui telepon untuk meminta bantuan,” tutur IPTU Teguh.
Petugas yang tiba di lokasi mendapati korban dalam keadaan sadar dan masih dapat berkomunikasi dengan baik. Selanjutnya, korban dibawa ke Puskesmas Sinorang untuk menjalani pemeriksaan medis.
“Petugas juga melakukan upaya pencarian keberadaan pelaku. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi tersebut,” ucap Kapolsek.
Polisi selanjutnya melakukan langkah-langkah penanganan perkara, termasuk membuat laporan polisi. Sementara itu, parang yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut masih berada dalam penguasaan terduga pelaku. (Polresta Banggai)






















