BANGGAI TERKINI, Banggai – Pemerintah Kabupaten Banggai Laut mulai menerapkan sistem Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) berbasis Online, penerapan ini sebagai bagian dari kebijakan digitalisasi pengelolaan keuangan daerah yang dicanangkan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) RI.
Dalam pelaksanaannya, Pemkab Banggai Laut menggandeng Bank Sulteng sebagai mitra perbankan daerah.

Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa secara resmi melakukan penandatangan kerjasama dengan Hj. Ramiyatie selaku Direktur Utama Bank Sulteng di gedung Ali Hamid, Selasa 28 Oktober 2025.
Diketahui penerapan SP2D Online nantinya menjadi langkah penting dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses pencairan anggaran belanja pemerintah daerah. Sebab, dengan SP2D Online, proses pencairan menjadi lebih cepat, akurat, dan aman karena seluruh data terintegrasi langsung antara sistem SIPD RI dan Bank Sulteng secara realtime.
Melalui sistem ini, proses administrasi keuangan daerah tidak lagi dilakukan secara manual atau pengantaran fisik dokumen, sehingga potensi kesalahan administrasi maupun keterlambatan pencairan dapat diminimalisir.
SP2D Online merupakan salah satu fitur unggulan dalam SIPD RI yang dihadirkan untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
Langkah digitalisasi ini juga sejalan dengan upaya pemerintah mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih modern, efisien, dan berbasis teknologi informasi.
Pemkab Banggai Laut berharap, penerapan SP2D Online dapat mempercepat pelayanan publik di bidang keuangan serta memperkuat komitmen daerah menuju sistem pemerintahan digital yang terintegrasi.
Selain Penandatangan kerjasama pencairan SP2D Online Bupati Sofyan juga menandatangani kerjasama pembayaran dan pemungutan pajak daerah dan retribusi secara online.
Penulis : Nomo
Editor : –














