Menu ✖

Otomatis
Berita Terkini

Peristiwa

Terbukti Korupsi, Eks Kades Tinakin Laut Divonis 3,6 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp500 juta

badge-check

Majelis Hakim membacakan putusan mantan kades Tinakin Laut (Ist) Perbesar

Majelis Hakim membacakan putusan mantan kades Tinakin Laut (Ist)

BANGGAI TERKINI, Palu – Majelis hakim pada Pengadilan Negeri Klas IA/PHI/TIPIKOR Palu akhirnya menjatuhkan vonis bersalah terhadap terdakwa mantan kepala desa Tinakin Laut, Kecamatan Banggai, Dony Abuhadjim, pada perkara korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) bernomor 33/Pid.Sus-TPK/2025/PN Pal.

Dalam amar putusan yang dibacakan di persidangan, majelis hakim menyatakan terdakwa Dony Abuhadjim terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana dalam dakwaan subsider Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Banggai Laut.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan,” demikian bunyi putusan majelis hakim.

Kajari Banggai Laut Adnan Hamzah, SH.,MH melalui Kepala Seksi Intelijen Doni Andrian, SH
mengatakan selain pidana penjara, terdakwa juga dijatuhi hukuman denda sebesar Rp100 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Tak hanya itu saja, majelis hakim juga menghukum terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp512.814.629. Jika tidak dibayarkan atau tidak memiliki harta yang mencukupi untuk uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun.

Disisi lain, vonis yang dijatuhkan majelis hakim tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun.

Kejari Banggai Laut menyatakan sidang putusan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Banggai Laut.

Penulis : Nomo
Editor : –

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Bupati Sofyan Serahkan Bantuan Sosial di Dusun Tengkel Paisulamo Labobo

7 Okt 2026 - 18:46 WITA

Bupati Sofyan Serahkan Bantuan Sosial di Dusun Tengkel Paisulamo Labobo

Hendak Transaksi Sabu-Sabu, Pemuda Asal Ponding-Ponding Tinangkung Utara Diciduk Polisi

7 Okt 2026 - 15:14 WITA

Hendak Transaksi Sabu-Sabu, Pemuda Asal Ponding-Ponding Tinangkung Utara Diciduk Polisi

Bupati Sofyan Kaepa Tunjuk Sartono Katung Jadi Pj Kades Sonit

7 Okt 2026 - 14:49 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Tunjuk Sartono Katung Jadi Pj Kades Sonit

Bupati Sofyan Kaepa Serahkan SK Pj Kades Sonit Bokan Kepulauan dan Pj Kades Persiapan Bolitan Banggai Utara

7 Okt 2026 - 14:45 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Serahkan SK Pj Kades Sonit Bokan Kepulauan dan Pj Kades Persiapan Bolitan Banggai Utara

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

7 Okt 2026 - 12:11 WITA

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Perkuat Pelayanan Haji, Kabag Kesra Setda Banggai Laut Hadiri Forum Diskusi Publik Kementerian Haji dan Umrah

6 Okt 2026 - 14:25 WITA

Perkuat Pelayanan Haji, Kabag Kesra Setda Banggai Laut Hadiri Forum Diskusi Publik Kementerian Haji dan Umrah
Rekomendasi Artikel di Sosial Budaya