Menu

Mode Gelap

Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Diskon 50 Persen Tarif Listrik tidak Diperpanjang

badge-check


					Seorang warga tengah melakukan pengisian ulang token listrik (Dok.PLN) Perbesar

Seorang warga tengah melakukan pengisian ulang token listrik (Dok.PLN)

Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.

Pelanggan pascabayar mendapatkan diskon 50 persen dari rekening biaya listrik untuk pemakaian Januari 2025 (yang akan dibayar pada Februari 2025) dan untuk pemakaian Februari 2025 (yang akan dibayar pada rekening Maret 2025).

Sedangkan, pelanggan prabayar diberikan diskon secara langsung ketika pembelian token listrik pada Januari dan Februari 2025, sehingga masyarakat cukup membayar harga token sebesar setengah dari pembelian bulan sebelumnya untuk mendapatkan kWh yang sama.

Program diskon listrik sebesar 50 persen selama dua bulan, yakni pada Januari–Februari 2025, merupakan upaya untuk melindungi daya beli masyarakat imbas kenaikan PPN atas barang mewah menjadi 12 persen pada 2025. Akan tetapi, kepada pelanggan PLN dengan daya 3.500–6.600 VA,  akan tetap dikenakan PPN sebesar 12 persen.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Presiden Prabowo Luncurkan Logo dan Tema HUT RI ke-80 Tahun

24 Juli 2025 - 07:23 WITA

Ketua DPRD Patwan Kuba : Laut dan Pariwisata jadi Potensi Andalan Banggai Laut untuk Mandiri

23 Juli 2025 - 18:59 WITA

Mantap! Setujui Permintaan Bupati Sofyan, Kemenhub RI Tambah 3 Kali Seminggu Penerbangan ke Banggai Laut

23 Juli 2025 - 17:41 WITA

Banggai Laut Resmi Punya Tim Khusus Atasi Kejahatan Siber di Daerah

22 Juli 2025 - 21:27 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Hadiri Pengukuhan TTIS, Tunjukkan Komitmen Lindungi Sistem Digital Daerah

22 Juli 2025 - 18:46 WITA

Soal Utang Pemda Banggai Laut, Dua Rekanan Proyek Sampaikan Klarifikasi, Ini Kata Pengacara Martono Djibran!

22 Juli 2025 - 14:55 WITA

Rekomendasi Artikel di Banggai Laut