Kepala Kantor Pertanahan menegaskan bahwa pengumpulan data yuridis merupakan tahapan paling sensitif dalam anatomi PTSL. Kelalaian kecil dalam memverifikasi riwayat tanah dapat berdampak fatal di kemudian hari, seperti munculnya gugatan hukum atau sertifikat ganda.
Melalui rapat evaluasi intensif ini, Kantor Pertanahan berkomitmen untuk menyelesaikan sisa target PTSL tahun ini dengan standar kualitas data yang tinggi, guna mewujudkan peta pendaftaran tanah yang lengkap, modern, akuntabel, dan berkepastian hukum. (AA)





















