Menu

Mode Gelap
Truk Bermuatan Material Kopdes Merah Putih, Terjungkit di Tanjakan Bebek Patukuki Berprestasi Nasional, Asyrafid Fachrezy Montilalu Siswa SMPN 1 Banggai Wakili Sulteng di Bintang Sobat SMP Kapolres Banggai Laut Resmi Dilantik Kapolda Sulteng Kantor Pertanahan Banggai Laut Resmi Luncurkan Layanan Pengukuran Terjadwal: Wujudkan Pelayanan Pasti dan Transparan Tampung Aspirasi Warga, Pemdes Bone Baru Gelar Musdes Rencana Penyusunan RKPDes TA 2027 Bapenda Banggai Laut dan PT PLN Luwuk Perkuat Sinergi Optimalisasi Penerimaan PBJT

Banggai Laut

Kajari Banggai Laut Baru Adnan Hamzah : Koki Berbeda, Resepnya Beda, Pasti ada Perubahan Cita Rasa

badge-check

Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut, Adnan Hamzah bersama Istri pada acara pisah sambut di Gedung Ali Hamid, Sabtu malam 2 Agustus 2025 (Foto: Nomo/BanggaiTerkini) Perbesar

Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut, Adnan Hamzah bersama Istri pada acara pisah sambut di Gedung Ali Hamid, Sabtu malam 2 Agustus 2025 (Foto: Nomo/BanggaiTerkini)

BANGGAI TERKINI, Banggai – Komitmen penegakan hukum, khususnya terkait dugaan penyalahgunaan keuangan daerah, menjadi fokus serius Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banggai Laut yang baru, Adnan Hamzah.

Dalam sambutan perdananya saat acara pisah sambut di Gedung Ali Hamid, Sabtu malam 2 Agustus 2025, Adnan menegaskan pendekatan hukum yang lebih tegas dan terukur ke depan.

Adnan Hamzah, Jaksa asal Sulawesi Selatan memang tampil sederhana. Tapi kata-katanya menyimpan isyarat bahwa penanganan dugaan penyalahgunaan keuangan daerah di Banggai Laut bukan sekadar wacana, melainkan prioritas nyata.

“Saya juga sudah audiens dengan Inspektorat, terkait perhitungan kerugian keuangan negara, review nya tidak hanya Dana Desa, mungkin ada OPD dalam tanda kutip ada perbuatan melawan hukumnya, kita akan melakukan penindakan hukum secara terukur dan tegas,” kata Kajari Adnan Hamzah.

Nada bicaranya tenang. Namun jelas arah kebijakan Kejari Banggai Laut di bawah kepemimpinannya akan menajamkan sisi penindakan.

Ia menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi pendampingan dan mitigasi, tapi juga memastikan jalannya proses hukum terhadap dugaan penyimpangan penggunaan keuangan negara. “Yang namanya beda koki, resepnya beda, pasti ada perubahan cita rasa,” ujar Adnan, mengibaratkan perubahan kepemimpinan di tubuh Kejaksaan.

Disisi lain, alumni Magister Hukum Universitas Hasanuddin Makassar ini juga tak segan membuka ruang kritik. Baginya, setiap kekurangan di tubuh Kejari bukan semata kesalahan staff. “Jika ada tindakan yang kurang pas, itu bukan kesalahan mereka (staff kejaksaan.red), tapi tanggungjawab saya sebagai pimpinan, silahkan sampaikan ke saya, tentu saya akan melakukan koreksi secara objektif,” kata Adnan yang kini tercatat sebagai mahasiswa program Doktor Hukum di kampus yang sama.

Meski demikian, Ia meminta dukungan terhadap tindakan yang dilakukan untuk kepentingan hukum, Adnan memastikan setiap penegakan hukum yang akan dilakukan pihaknya tidak ada unsur kepentingan pihak tertentu sehingga bisa menciptakan rasa keadilan bagi masyarakat. “Saya selalu tekankan bahwa penegakan hukum yang kita lakukan bebas dari kepentingan apapun,” pungkasnya.

Penulis : Nomo
Editor : –

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Berprestasi Nasional, Asyrafid Fachrezy Montilalu Siswa SMPN 1 Banggai Wakili Sulteng di Bintang Sobat SMP

16 Juli 2026 - 10:40 WITA

Kapolres Banggai Laut Resmi Dilantik Kapolda Sulteng

15 Juli 2026 - 14:45 WITA

Kantor Pertanahan Banggai Laut Resmi Luncurkan Layanan Pengukuran Terjadwal: Wujudkan Pelayanan Pasti dan Transparan

15 Juli 2026 - 13:48 WITA

Tampung Aspirasi Warga, Pemdes Bone Baru Gelar Musdes Rencana Penyusunan RKPDes TA 2027

14 Juli 2026 - 18:37 WITA

Bapenda Banggai Laut dan PT PLN Luwuk Perkuat Sinergi Optimalisasi Penerimaan PBJT

13 Juli 2026 - 14:10 WITA

Waduh! Kali ini BPK Temukan Pembayaran Honorarium di Dikpora Banggai Laut Tidak Sesuai Ketentuan

13 Juli 2026 - 13:19 WITA

Rekomendasi Artikel di Peristiwa