Menu

Otomatis
Berita Terkini

Banggai Laut

Kajari Banggai Laut Baru Adnan Hamzah : Koki Berbeda, Resepnya Beda, Pasti ada Perubahan Cita Rasa

badge-check

Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut, Adnan Hamzah bersama Istri pada acara pisah sambut di Gedung Ali Hamid, Sabtu malam 2 Agustus 2025 (Foto: Nomo/BanggaiTerkini) Perbesar

Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut, Adnan Hamzah bersama Istri pada acara pisah sambut di Gedung Ali Hamid, Sabtu malam 2 Agustus 2025 (Foto: Nomo/BanggaiTerkini)

BANGGAI TERKINI, Banggai – Komitmen penegakan hukum, khususnya terkait dugaan penyalahgunaan keuangan daerah, menjadi fokus serius Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banggai Laut yang baru, Adnan Hamzah.

Dalam sambutan perdananya saat acara pisah sambut di Gedung Ali Hamid, Sabtu malam 2 Agustus 2025, Adnan menegaskan pendekatan hukum yang lebih tegas dan terukur ke depan.

Adnan Hamzah, Jaksa asal Sulawesi Selatan memang tampil sederhana. Tapi kata-katanya menyimpan isyarat bahwa penanganan dugaan penyalahgunaan keuangan daerah di Banggai Laut bukan sekadar wacana, melainkan prioritas nyata.

“Saya juga sudah audiens dengan Inspektorat, terkait perhitungan kerugian keuangan negara, review nya tidak hanya Dana Desa, mungkin ada OPD dalam tanda kutip ada perbuatan melawan hukumnya, kita akan melakukan penindakan hukum secara terukur dan tegas,” kata Kajari Adnan Hamzah.

Nada bicaranya tenang. Namun jelas arah kebijakan Kejari Banggai Laut di bawah kepemimpinannya akan menajamkan sisi penindakan.

Ia menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi pendampingan dan mitigasi, tapi juga memastikan jalannya proses hukum terhadap dugaan penyimpangan penggunaan keuangan negara. “Yang namanya beda koki, resepnya beda, pasti ada perubahan cita rasa,” ujar Adnan, mengibaratkan perubahan kepemimpinan di tubuh Kejaksaan.

Disisi lain, alumni Magister Hukum Universitas Hasanuddin Makassar ini juga tak segan membuka ruang kritik. Baginya, setiap kekurangan di tubuh Kejari bukan semata kesalahan staff. “Jika ada tindakan yang kurang pas, itu bukan kesalahan mereka (staff kejaksaan.red), tapi tanggungjawab saya sebagai pimpinan, silahkan sampaikan ke saya, tentu saya akan melakukan koreksi secara objektif,” kata Adnan yang kini tercatat sebagai mahasiswa program Doktor Hukum di kampus yang sama.

Meski demikian, Ia meminta dukungan terhadap tindakan yang dilakukan untuk kepentingan hukum, Adnan memastikan setiap penegakan hukum yang akan dilakukan pihaknya tidak ada unsur kepentingan pihak tertentu sehingga bisa menciptakan rasa keadilan bagi masyarakat. “Saya selalu tekankan bahwa penegakan hukum yang kita lakukan bebas dari kepentingan apapun,” pungkasnya.

Penulis : Nomo
Editor : –

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Guru Besar IPDN : Sulawesi Timur Sudah Layak, Tapi Tidak Kuat di Tingkat Politik

4 Agu 2026 - 18:46 WITA

Guru Besar IPDN : Sulawesi Timur Sudah Layak, Tapi Tidak Kuat di Tingkat Politik

Wakili Bupati Sofyan, Sekda Saiful U. Usuria Lepas 17 Peserta Kontingen Jambore Nasional XII Tahun 2026

4 Agu 2026 - 11:31 WITA

Wakili Bupati Sofyan, Sekda Saiful U. Usuria Lepas 17 Peserta Kontingen Jambore Nasional XII Tahun 2026

PAW Pilkades Tinakin Usai, Sarman Dirung Terpilih sebagai Kepala Desa

3 Agu 2026 - 22:51 WITA

PAW Pilkades Tinakin Usai, Sarman Dirung Terpilih sebagai Kepala Desa

Polisi Gagalkan Peredaran 17 Paket Sabu di Nambo

3 Agu 2026 - 18:07 WITA

Polisi Gagalkan Peredaran 17 Paket Sabu di Nambo

Menteri ESDM Dorong Masyarakat Daerah Turut Kelola Tambang

3 Agu 2026 - 18:01 WITA

Menteri ESDM Dorong Masyarakat Daerah Turut Kelola Tambang

Relaksasi Belanja Pegawai Lebih 30 Persen Masih Diperbolehkan, Prioritaskan PPPK Daerah

2 Agu 2026 - 16:40 WITA

Relaksasi Belanja Pegawai Lebih 30 Persen Masih Diperbolehkan, Prioritaskan PPPK Daerah
Rekomendasi Artikel di Ekonomi