“Dalam meningkatkan iklim investasi, perlu dilakukan beberapa pendekatan. Salah satunya dengan mendata lokasi-lokasi potensial pengembangan kegiatan usaha untuk menarik investor kemudian lokasi-lokasi tersebut sebaiknya di HPL-kan untuk memudahkan pemerintah daerah dan menarik investor untuk melakukan investasi di Banggai Laut,” Ujar Hartato
Selain membahas perizinan usaha, rapat ini juga menyoroti pentingnya upaya responsif terhadap pengaduan publik. Seluruh instansi sepakat untuk mengintegrasikan alur penyelesaian masalah dan pengaduan masyarakat melalui penyamaan persepsi dan pembentuk tim khusus.
Melalui langkah kolaboratif ini, DPMPTSP Banggai Laut berharap kepada seluruh isntansi terkait termasuk Kantor Pertanahan dalam upaya menertibkan pelaku usaha, dan menciptkaan iklim investasi yang jauh lebih baik guna mendukung pembangunan daerah Kabupaten Banggai Laut. (AA)












