Menu

Mode Gelap
Pemda Banggai Laut Serahkan Ribuan Batang Rokok Ilegal ke Bea Cukai Luwuk Gara-Gara Charger HP, Satu Rumah Warga di Salakan Hangus Terbakar Reses, Anggota DPRD Munawan M. Mude Komitmen Kawal Aspirasi Warga Tintingo di Parlemen Operasi Gabungan Bea Cukai Luwuk dan Bapenda Berhasil Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal di Banggai Laut Rokok Ilegal Masih Banyak Ditemukan di Banggai Laut Banggai Laut Kembali Raih Opini WTP ke-9 kali Berturut-turut dari BPK RI

Banggai Laut

Kasus Dugaan Korupsi PDAM Paisu Moute, Berpeluang Tersangka Baru ?

badge-check


					Kejaksaan Negeri Banggai Laut dan Banggai Kepulauan (Foto : Moh Ikbal/Istimewa) Perbesar

Kejaksaan Negeri Banggai Laut dan Banggai Kepulauan (Foto : Moh Ikbal/Istimewa)

BANGGAI TERKINI, Banggai – Aroma kasus dugaan korupsi di tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Paisu Moute Banggai Laut tampaknya masih belum berakhir.

Setelah menetapkan tiga orang tersangka yakni NM, ASD dan SF. Bukan berarti akan berhenti atau tidak ada lagi kemungkinan tersangka baru dalam perkara tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banggai Laut, Adnan Hamzah dalam konferensi pers mengatakan bahwa penyidikan belum berhenti.

Tim penyidik disebut masih melakukan pendalaman dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi tambahan. “Tentu dari hasil pemeriksaan atau pengembangan penyidikan tidak menutup peluang kemungkinan adanya penambahan pihak-pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban pidana,” ujar Kajari Adnan saat ditanya wartawan soal kemungkinan adanya tersangka baru.

Meski demikian, orang nomor satu ditubuh Adhyaksa Banggai Laut ini menegaskan, pengembangan perkara PDAM Paisu Moute sepenuhnya bergantung pada temuan dan fakta-fakta baru di lapangan.

“Pengembangan ini sangat bergantung dari hasil pemeriksaan lanjutan nanti, artinya ke depan mungkin tidak hanya berhenti di tiga orang ini, tapi tentu sangat bergantung dengan fakta-fakta yang didapati,” ucap penyandang Magister Hukum Universitas Hasanuddin Makassar itu.

Kejaksaan Negeri Banggai Laut saat konferensi pers bersama wartawan (Foto : Rahman/ Istimewa)

Dari hasil penyidikan sementara, kerugian negara ditaksir mencapai Rp700 juta, namun angka tersebut belum bersifat final. Kajari menjelaskan bahwa proses perhitungan melibatkan Inspektorat untuk memastikan nilai kerugian secara akurat.

Dari hasil penelusuran penyidik, dana yang seharusnya diperuntukkan bagi peningkatan pelayanan air bersih diduga diselewengkan melalui sejumlah pos anggaran, mulai dari penyertaan modal hingga pendapatan pelanggan PDAM.

Penyidik menemukan adanya dugaan penyelewengan pada anggaran perjalanan dinas, dugaan markup biaya transportasi, hingga pengadaan barang dan jasa.

“Jika dalam penyidikan lanjutan ditemukan pihak-pihak lain terlibat maka tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru,” tandasnya.

Kasus dugaan korupsi PDAM Banggai Laut ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dana pelayanan dasar masyarakat.

Publik kini menanti langkah lanjutan Kejari Banggai Laut dalam mengungkap siapa saja yang ikut bermain di balik kebocoran uang BUMD tersebut.

Penulis : Nomo
Editor : –

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Pemda Banggai Laut Serahkan Ribuan Batang Rokok Ilegal ke Bea Cukai Luwuk

1 Juni 2026 - 12:53 WITA

Gara-Gara Charger HP, Satu Rumah Warga di Salakan Hangus Terbakar

30 Mei 2026 - 14:35 WITA

Reses, Anggota DPRD Munawan M. Mude Komitmen Kawal Aspirasi Warga Tintingo di Parlemen

30 Mei 2026 - 14:17 WITA

Operasi Gabungan Bea Cukai Luwuk dan Bapenda Berhasil Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal di Banggai Laut

30 Mei 2026 - 12:14 WITA

Rokok Ilegal Masih Banyak Ditemukan di Banggai Laut

30 Mei 2026 - 11:47 WITA

Banggai Laut Kembali Raih Opini WTP ke-9 kali Berturut-turut dari BPK RI

26 Mei 2026 - 16:48 WITA

Rekomendasi Artikel di Banggai Laut