Menu

Mode Gelap
Kuota Stimulus Diskon Tiket Kapal Hampir Habis Realisasi TKD Semester I 2025 Capai Rp400,6 Triliun, Dorong Pemerataan Layanan Publik Menag Buka Peluang Haji dan Umrah Jalur Laut Analisis PPATK: Ratusan Ribu Penerima Bansos Terindikasi Main Judol Gubernur Anwar Hafid Resmi Lepas Riswan Komian dan Anggita Putri ke Paskibraka Nasional Sertifikat Tanah Elektronik Diterapkan Bertahap, Yang Lama Tetap Berlaku

Luwuk

Kasus Dugaan Korupsi PDAM Masuk Tahap II, Polres Banggai Serahkan Tersangka dan Babuk Ke Kejari

badge-check


					Kasus Dugaan Korupsi PDAM Masuk Tahap II, Polres Banggai Serahkan Tersangka dan Babuk Ke Kejari Perbesar

“Tindak Pidana Korupsi sehubungan dengan dana penyertaan modal dari Pemkab Banggai terhadap PDAM tahun 2019 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 462.185.000,” terang Kasat.

Tersangka yaitu lelaki inisial AA (60), warga Jalan Batu Putih KM 3 Kelurahan Bungin Timur Kecamatan Luwuk, selaku Dirut PDAM kabupaten Banggai periode 2016-2021.

Tersangka diterapkan Pasal 2 dan Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (PolresBanggai)

Facebook Comments Box

Bacaan Lainnya

Kuota Stimulus Diskon Tiket Kapal Hampir Habis

12 Juli 2025 - 10:34 WITA

Menag Buka Peluang Haji dan Umrah Jalur Laut

12 Juli 2025 - 10:11 WITA

Gubernur Anwar Hafid Resmi Lepas Riswan Komian dan Anggita Putri ke Paskibraka Nasional

11 Juli 2025 - 18:08 WITA

Gubernur Anwar Hafid Resmi Lepas Riswan Komian dan Anggita Putri Ikut Paskibraka Nasional

Sertifikat Tanah Elektronik Diterapkan Bertahap, Yang Lama Tetap Berlaku

11 Juli 2025 - 11:58 WITA

Presiden Prabowo Disambut Hangat dalam Upacara Kenegaraan di Istana Planalto, Brasilia

11 Juli 2025 - 11:55 WITA

Realisasi TKD Semester I 2025 Capai Rp400,6 Triliun, Dorong Pemerataan Layanan Publik

10 Juli 2025 - 22:16 WITA

Rekomendasi Artikel di Ekonomi