BANGGAI TERKINI, Banggai – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai Laut memastikan terus memantau setiap perkembangan pemberitaan media lokal terkait hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Tengah.
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banggai Laut, Adnan Hamzah ketika disambangi wartawan beberapa pekan lalu di kantornya (22/7/2026).
“Kami pantaulah semua pemberitaan,” ujar Kajari Adnan kepada awak media.
Ia menjelaskan saat ini Kejaksaan masih terus mengatur penanganan sejumlah perkara yang sedang berjalan.
Proses tersebut mencakup koordinasi dengan para ahli serta perhitungan kerugian keuangan daerah. Meski demikian, pihaknya berkomitmen memaksimalkan sumber daya yang tersedia. “Ini menjadi tantangan teman-teman penyidik,” tegasnya.
Disisi lain, Kajari Adnan menyebut, dalam mendalami setiap kerugian keuangan daerah pihaknya terus bersinergi dengan Inspektorat Banggai Laut dan Inspektorat Banggai Kepulauan.
Namun, menurutnya ada juga beberapa perkara yang dinilai tingkat kesulitannya harus melibatkan ahli atau lembaga yang berwenang lainnya. “Contoh kami lagi intens berkomunikasi dengan BPK, tapi bukan BPK Perwakilan Sulteng tapi BPK RI,” ungkapnya.
Ia berharap masyarakat, termasuk insan pers, terus memberikan dukungan melalui penyampaian informasi dan pemberitaan mengenai berbagai isu lokal yang berkembang. “Harapannya kami dapat dukungan dari masyarakat, termasuk dukungan dari teman-teman media terkait isu-isu yang berkembang,” tuturnya.
Kajari Adnan mengakui memang masih ada ada beberapa pihak yang belum menyelesaikan tindak lanjut hasil temuan BPK. “Saya sudah minta melalui Pak Inspektur, kalau tidak efektif juga, ya baru melalui kita, misalnya bisa pendekatan perdata dan tata usaha negara (Datun),” ujar Kajari.
Meski begitu, jika memang tidak terdapat ruang penyelesaian melalui mekanisme tersebut, penanganan akan dialihkan ke bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus). “Sepanjang ada ruang ke Datun kita dorong ke Datun, tapi kalo memang tidak ada penyelesaian yaa berarti ke Pidsus,” pungkasnya.
Penulis : Nomo
Editor : –




















