BANGGAI TERKINI, Banggai – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai Laut melakukan penggeledahan di Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Paisu Moute, Rabu 20 Agustus 2025 sekitar pukul 09.30 WITA.
Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan Perumda PDAM Paisu Moute dalam rentang Tahun Anggaran 2022–2025.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Banggai Laut Andi Prawiro menyampaikan, tindakan penggeledahan dilakukan untuk mendukung proses penyidikan, khususnya dalam upaya mencari dan mengamankan barang bukti yang relevan.
“Adapun kegiatan penggeledahan tersebut kami lakukan untuk mempermudah penyidik untuk mengumpulkan barang bukti dan membuat terang perkara,” ujar Kajari Adnan Hamzah melalui Kasi Intel Andi Prawiro.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Banggai Laut belum merinci lebih jauh mengenai barang bukti yang telah diamankan maupun siapa saja yang berpotensi bertanggung jawab dalam perkara tersebut. Namun, penyidik memastikan proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.***