Menu

Mode Gelap
10 Dapur 3T di Bokan Kepulauan, Banggai Laut Siap Dibangun Anggota DPRD Nawan Dorong Pembentukan PERDA Perlindungan, Pemberdayaan dan Peningkatan SDM Tenaga Kerja Lokal Banggai Laut Kejari Banggai Laut Tetapkan Eks Kades Kaukes dan Kades Kokudang jadi Tersangka Korupsi APBDes Peringatan Hari Desa Nasional 2026, Wabup Ablit : Desa Subjek Utama Menentukan Arah Kemajuan Bangsa Kepala BPTD Sulteng Tantang Pemkab Banggai Laut Rintis Jalur “Segitiga Emas” Feri Rute Banggai Laut — Baturube — Kolonadale DPRD Apresiasi Langkah Pemda Hadirkan Rute Feri KMP Teluk Tolo Banggai–Paisu Lamo–Dungkean (PP)

Ekonomi

Ketua DEN Apresiasi Implementasi Coretax oleh DJP

badge-check


					Ketua DEN Apresiasi Implementasi Coretax oleh DJP Perbesar

BANGGAI TERKINI, Jakarta – Digitalisasi menjadi elemen penting dalam mempercepat transformasi ekonomi Indonesia. Salah satu langkah strategis yang kini tengah dilakukan adalah implementasi sistem Coretax oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah ini sebagai bagian dari reformasi perpajakan nasional yang sangat krusial.

Dalam pertemuan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantor DJP, Selasa (14/1/2025), Luhut kembali menekankan urgensi dan manfaat besar dari sistem Coretax, yang telah mulai diterapkan sejak awal Januari 2025.

“Saya memberi apresiasi kepada Kementerian Keuangan atas pelaksanaan Coretax. Meskipun masih dalam tahap transisi, saya yakin sistem ini lambat laun akan berjalan dengan baik. Saya juga mendorong keberlanjutan layanan bantuan (helpdesk) selama masa implementasi awal ini agar tantangan yang dihadapi dapat segera diatasi,” ujar Luhut.

Dalam pertemuan tersebut, Luhut juga menekankan bahwa sistem informasi DJP sebelumnya masih memiliki keterbatasan, seperti teknologi yang out of datedata yang belum lengkap, dan kurangnya integritas data. Sistem Coretax hadir untuk menjawab tantangan ini dengan menghadirkan sistem akuntansi yang terintegrasi dan mampu mengkonsolidasikan data perpajakan secara menyeluruh.

Implementasi Coretax diproyeksikan meningkatkan tax ratio Indonesia sebesar 2 persen poin dari kondisi saat ini dan menutup tax gap sebesar 6,4 persen dari PDB, sebagaimana dipaparkan Bank Dunia.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Kepala BPTD Sulteng Tantang Pemkab Banggai Laut Rintis Jalur “Segitiga Emas” Feri Rute Banggai Laut — Baturube — Kolonadale

14 Januari 2026 - 08:30 WITA

Kepala BPTD (Balai Pengelola Transportasi Darat) Kelas II Sulawesi Tengah Mangasi Sinaga diwawancarai awak media diatas Feri KMP Teluk Tolo pada lauching perdana penyebrangan Banggai-Paisu Lamo-Dungkean (Foto : Istimewa)

Bonus SEA Games Terbesar Sepanjang Sejarah, Ini Pesan Presiden

9 Januari 2026 - 11:53 WITA

Pasca-Serangan AS, Kilang Minyak Milik Pertamina di Venezuela Dipastikan Aman

8 Januari 2026 - 09:54 WITA

Presiden: Swasembada Beras Tercapai Lebih Cepat dari Target

6 Januari 2026 - 12:45 WITA

Presiden Prabowo Subianto pada acara Puncak Peringatan Natal Nasional Tahun 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Senin (5/1/2026). (Foto: BPMI Setpres)

Wacana Pilkada oleh DPRD Bergulir, Benny K Harman: Itu Bukan Solusi

5 Januari 2026 - 12:47 WITA

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Benny Kabur Harman. Foto: Septamares/Karisma

Menkum: Pembahasan KUHP dan KUHAP Baru Dilakukan Intensif

5 Januari 2026 - 12:37 WITA

Rekomendasi Artikel di Nasional