Menu

Otomatis
Berita Terkini

Berita Utama

Hadiri Rakor KPK RI di Jakarta, Ketua DPRD Patwan Kuba Komitmen Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

badge-check

Ketua DPRD Banggai Laut Patwan Kuba,SH,MH bersama Bupati Sofyan Kaepa,SH,M.Si menghadiri rakor pemberantasan korupsi di gedung merah putih KPK RI (Istimewa) Perbesar

Ketua DPRD Banggai Laut Patwan Kuba,SH,MH bersama Bupati Sofyan Kaepa,SH,M.Si menghadiri rakor pemberantasan korupsi di gedung merah putih KPK RI (Istimewa)

BANGGAI TERKINI, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di daerah berada di tangan pemerintah daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Sebagai respons terhadap hal ini, KPK menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi bersama Gubernur Anwar Hafid, seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Sulawesi Tengah di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu 6 Agustus 2025

Kegiatan ini diprakarsai oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI.

Ketua DPRD Banggai Laut, Patwan Kuba, Ia menilai rakor ini adalah langkah penting dan strategis dalam membangun sinergi antarlembaga dalam perang melawan korupsi.

Ketua DPRD se-Sulawesi Tengah (Istimewa)

“Rakor ini sangat kami apresiasi karena sebelumnya kegiatan semacam ini belum pernah dilaksanakan secara langsung, ini adalah sebagai bentuk penyatuan komitmen dan dukungan terhadap pemberantasan korupsi di daerah,” kata Patwan Kuba yang juga hadir langsung di rakor tersebut.

Sebagai pimpinan DPRD Banggai Laut, Ia menegaskan mendukung penuh terhadap penguatan sistem pengawasan internal di lingkungan Pemda, termasuk dukungan alokasi anggaran yang memadai bagi Inspektorat sebagai lini awal pengawasan, sesuai prinsip mandatory spending.

“Agar pengawasan benar-benar dilaksanakan di daerah untuk melawan tindak pidana korupsi,” ucapnya.

Lebih jauh, DPRD memiliki peran yang sangat krusial dalam mengawasi jalannya pemerintahan, khususnya pengelolaan anggaran.

Menariknya, seusai kegiatan, peserta rapat diajak langsung mengunjungi Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Bagi Patwan, Kunjungan ini disebut sebagai bentuk refleksi moral bagi para pemangku kebijakan di daerah agar memahami konsekuensi hukum dari tindak pidana korupsi.

“Kami di ajak langsung setelah menerima materi untuk mengunjungi rutan yang ada di KPK agar menjadi renungan dan pengingat pemangku kepentingan di daerah,” tutur penyandang gelar magister hukum tersebut.

Sebagai bagian dari tindak lanjut, politisi Partai Demokrat ini berkomitmen akan menyampaikan materi dan nilai-nilai antikorupsi yang disampaikan KPK kepada para anggota DPRD, kepala OPD, hingga masyarakat luas melalui kegiatan reses di dapil masing-masing. “Kami sadar juga bahwa kami belum tentu bersih dari tindak pidana korupsi. Tapi kalau tidak dimulai dari sekarang, kapan lagi? Dan kalau bukan kita yang memulai, siapa lagi?” pungkasnya.

Diketahui rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk membangun integritas kolektif antara eksekutif dan legislatif di daerah, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.

Penulis : Nomo
Editor : –

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Guru Besar IPDN : Sulawesi Timur Sudah Layak, Tapi Tidak Kuat di Tingkat Politik

4 Agu 2026 - 18:46 WITA

Guru Besar IPDN : Sulawesi Timur Sudah Layak, Tapi Tidak Kuat di Tingkat Politik

Wakili Bupati Sofyan, Sekda Saiful U. Usuria Lepas 17 Peserta Kontingen Jambore Nasional XII Tahun 2026

4 Agu 2026 - 11:31 WITA

Wakili Bupati Sofyan, Sekda Saiful U. Usuria Lepas 17 Peserta Kontingen Jambore Nasional XII Tahun 2026

PAW Pilkades Tinakin Usai, Sarman Dirung Terpilih sebagai Kepala Desa

3 Agu 2026 - 22:51 WITA

PAW Pilkades Tinakin Usai, Sarman Dirung Terpilih sebagai Kepala Desa

Polisi Gagalkan Peredaran 17 Paket Sabu di Nambo

3 Agu 2026 - 18:07 WITA

Polisi Gagalkan Peredaran 17 Paket Sabu di Nambo

Menteri ESDM Dorong Masyarakat Daerah Turut Kelola Tambang

3 Agu 2026 - 18:01 WITA

Menteri ESDM Dorong Masyarakat Daerah Turut Kelola Tambang

Relaksasi Belanja Pegawai Lebih 30 Persen Masih Diperbolehkan, Prioritaskan PPPK Daerah

2 Agu 2026 - 16:40 WITA

Relaksasi Belanja Pegawai Lebih 30 Persen Masih Diperbolehkan, Prioritaskan PPPK Daerah
Rekomendasi Artikel di Ekonomi