BANGGAI TERKINI, Banggai – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut secara resmi menetapkan dan mengumumkan pasangan Sofyan Kaepa-Ablit sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banggai Laut periode 2025-2030.
Penetapan dan pengumuman itu melalui rapat paripurna istimewa DPRD yang digelar, Senin 13 Januari 2025.

Ketua DPRD Patwan Kuba memimpin langsung rapat paripurna istimewa itu dan didampingi Wakil Ketua Abukar O. Sumail.

Suasana rapat paripurna istimewa DPRD Banggai Laut pada Penetapan dan Pengumuman Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2025-2030, (Foto: Nomo/Banggai Terkini)
Patwan Kuba saat membuka paripurna menyampaikan bahwa rapat paripurna ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 tanggal 6 September 2024. menegaskan, bahwa DPRD Kabupaten/Kota dapat mengumumkan dalam rapat paripurna hasil penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati serta Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih oleh KPU Kabupaten/Kota sebelum disampaikan kepada Menteri melalui Gubernur.
Kedua, keputusan KPU Banggai Laut Nomor 5 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai Laut terpilih pada Pilkada 2024.

Unsur pimpinan DPRD dan Bupati terpilih Sofyan Kaepa bersama Forkopimda (Nomo/Banggai Terkini)
“Berdasarkan hal tersebut diatas dengan ini DPRD Banggai Laut menetapkan nomor urut 02 sdr. Sofyan Kaepa, SH dan sdr. Ablit, SH dengan perolehan suara sebanyak sebanyak 15.638 sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030.” Jelas Patwan Kuba.
Paripurna istimewa itu dihadiri sejumlah Anggota DPRD, Kepala OPD dan unsur Forkopimda Banggai Laut.
Penulis : Nomo
Editor : –