Menu

Mode Gelap
Kumpulkan Pengurus Organisasi Keagamaan Islam di NTB, Menteri Nusron Ajak Kerja Sama Selesaikan Sertipikasi Tanah Wakaf Wamen Ossy Saksikan Penyerahan Denda Administratif Rp11,4 Triliun oleh Satgas PKH sebagai Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara Simpan Sabu di Pakaian Dalam, Wanita di Bunta Dicokok Polisi Muhammad Saleh Gasin Terima Mandat Bentuk Pengurus Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Banggai Kepulauan Korupsi APBDes, Eks Kades Matanga Aryando Divonis 3,6 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp569 juta Laut Sama Nasib Berbeda, Nelayan Tradisional dan Bayang-Bayang Kapal Pajeko di Banggai Kepulauan

Berita Utama

Ketua DPRD Patwan Kuba Pimpin Paripurna Istimewa Penetapan Bupati-Wakil Bupati Terpilih Banggai Laut 2025-2030

badge-check


					Ketua DPRD Banggai Laut Patwan Kuba didampingi Wakil Ketua Abukar O Sumail saat memimpin rapat paripurna istmewa penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2025-2030 (Foto: Nomo/ Banggai Terkini) Perbesar

Ketua DPRD Banggai Laut Patwan Kuba didampingi Wakil Ketua Abukar O Sumail saat memimpin rapat paripurna istmewa penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2025-2030 (Foto: Nomo/ Banggai Terkini)

BANGGAI TERKINI, Banggai – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut secara resmi menetapkan dan mengumumkan pasangan Sofyan Kaepa-Ablit sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banggai Laut periode 2025-2030.

Penetapan dan pengumuman itu melalui rapat paripurna istimewa DPRD yang digelar, Senin 13 Januari 2025.

Ketua DPRD Patwan Kuba memimpin langsung rapat paripurna istimewa itu dan didampingi Wakil Ketua Abukar O. Sumail.

Suasana rapat paripurna istimewa DPRD Banggai Laut pada Penetapan dan Pengumuman Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2025-2030, (Foto: Nomo/Banggai Terkini)

Patwan Kuba saat membuka paripurna menyampaikan bahwa rapat paripurna ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 tanggal 6 September 2024. menegaskan, bahwa DPRD Kabupaten/Kota dapat mengumumkan dalam rapat paripurna hasil penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati serta Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih oleh KPU Kabupaten/Kota sebelum disampaikan kepada Menteri melalui Gubernur.

Kedua, keputusan KPU Banggai Laut Nomor 5 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai Laut terpilih pada Pilkada 2024.

Unsur pimpinan DPRD dan Bupati terpilih Sofyan Kaepa bersama Forkopimda (Nomo/Banggai Terkini)

“Berdasarkan hal tersebut diatas dengan ini DPRD Banggai Laut menetapkan nomor urut 02 sdr. Sofyan Kaepa, SH dan sdr. Ablit, SH dengan perolehan suara sebanyak sebanyak 15.638 sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030.” Jelas Patwan Kuba.

Paripurna istimewa itu dihadiri sejumlah Anggota DPRD, Kepala OPD dan unsur Forkopimda Banggai Laut.

Penulis : Nomo
Editor : –

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Korupsi APBDes, Eks Kades Matanga Aryando Divonis 3,6 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp569 juta

8 April 2026 - 20:32 WITA

Terbukti Korupsi, Eks Kades Tinakin Laut Divonis 3,6 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp500 juta

1 April 2026 - 15:30 WITA

Mantan Kades Matanga Ariyando Dituntut 3,6 Tahun Penjara, Jaksa Tuntut Uang Pengganti Rp560 juta

12 Maret 2026 - 13:56 WITA

Anggota DPRD Munawan Desak RDP Soal Polemik Distribusi BBM Subsidi di Bokan Kepulauan dan Labobo

11 Maret 2026 - 10:55 WITA

Tak Ada Slot Kontainer di KM Sinabung, Puluhan Ton Ikan Banggai Laut Gagal Dikirim ke Jayapura

6 Maret 2026 - 17:38 WITA

Dukung Program Pemkab Banggai Laut, Anggota DPRD Firman L. Laido Hadiri Gerakan Pasar Murah di Dusun Lelang, Kokini

4 Maret 2026 - 08:21 WITA

Rekomendasi Artikel di Ekonomi