BANGGAI TERKINI, Bangkep – Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Banggai Kepulauan menggelar Dialog Kebijakan yang dirangkaikan dengan pelantikan pengurus di tingkat basis desa dan cabang kecamatan, Kamis (13/8/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat organisasi nelayan sekaligus membuka ruang dialog antara masyarakat pesisir, pemerintah, akademisi, dan pemangku kepentingan terkait pengelolaan wilayah tangkap nelayan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Bappeda Banggai Kepulauan Eriyati Mando, S.Pd., M.Kes., perwakilan Dinas Perikanan, akademisi sekaligus fasilitator Fhatarany Berkah Abd. Barry, S.Sos., M.Ipol, serta Pemerintah Desa Mamulusan. Hadir pula kelompok nelayan, kelompok perempuan pesisir, lembaga adat, dan pengurus KNTI Banggai Kepulauan.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, KNTI melantik pengurus Dewan Pengurus Basis (DPB) di empat desa, yakni Desa Kinandal, Desa Mamulusan, dan Desa Tomboniki di Kecamatan Liang, serta Desa Tolulos di Kecamatan Peling Tengah. Selain itu, turut dilantik Dewan Pengurus Cabang (DPC) KNTI Kecamatan Liang.
Pelantikan pengurus di tingkat basis desa dan cabang kecamatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat struktur organisasi KNTI hingga ke tingkat masyarakat. Keberadaan pengurus di basis diharapkan dapat memperkuat komunikasi, konsolidasi, serta pengorganisasian nelayan dan masyarakat pesisir dalam memperjuangkan kepentingan mereka.
Dialog kebijakan yang digelar dalam kesempatan tersebut secara khusus membahas tenurial wilayah tangkap nelayan kecil. Pembahasan dilakukan dengan menggali pengalaman, praktik, serta pengetahuan masyarakat yang selama ini telah berkembang dan diwariskan secara turun-temurun dalam mengelola wilayah pesisir dan laut.
Salah satu hal yang mengemuka dalam dialog adalah penamaan lokal terhadap wilayah tangkap nelayan kecil, yaitu “Toboi Sabangan”. Istilah tersebut berasal dari bahasa daerah yang digunakan masyarakat untuk menyebut kawasan atau wilayah tangkap nelayan. Penggalian istilah lokal ini menjadi bagian penting dalam upaya membangun konsep pengelolaan wilayah tangkap yang tidak terlepas dari kearifan lokal masyarakat.

Ketua KNTI Banggai Kepulauan, Doni Setiawan, mengatakan bahwa pembahasan tenurial harus dimulai dari praktik dan pengetahuan masyarakat yang telah hidup dan berkembang di wilayah pesisir.
“Tenurial tidak bisa hanya dibicarakan dari perspektif kebijakan. Kita harus menggali bagaimana masyarakat selama ini mengenal, menggunakan, menjaga, dan mengatur wilayah tangkapnya. Termasuk istilah Toboi Sabangan yang merupakan bagian dari pengetahuan lokal masyarakat,” kata Doni Setiawan.
Menurut Doni, penggalian kearifan lokal tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan co-management tenurial berbasis kearifan lokal. Dengan melibatkan masyarakat sejak awal, proses penyusunan pengelolaan bersama diharapkan lebih mudah dipahami, diterima, dan disepakati oleh para pihak.
“Ketika pemerintah, akademisi dan masyarakat nelayan duduk bersama, kemudian pengetahuan lokal menjadi dasar dalam prosesnya, maka co-management tenurial akan lebih mudah kita sepakati. Masyarakat bukan hanya penerima kebijakan, tetapi menjadi bagian dari proses penyusunan dan pengelolaan wilayahnya,” lanjutnya.
Dialog tersebut menghasilkan sejumlah kesepahaman awal antara pemerintah daerah, akademisi, dan kelompok nelayan mengenai pentingnya menggali serta mengakomodasi praktik-praktik lokal dalam pengelolaan wilayah tangkap nelayan. Kesepahaman ini diharapkan menjadi pijakan untuk melanjutkan proses penyusunan konsep co-management tenurial berbasis kearifan lokal di Banggai Kepulauan.
KNTI Banggai Kepulauan menilai penguatan organisasi di tingkat basis desa dan cabang kecamatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perjuangan perlindungan dan pemberdayaan nelayan. Dengan semakin kuatnya struktur organisasi di tingkat akar rumput, aspirasi dan pengetahuan nelayan dapat dihimpun secara lebih terorganisir serta diperjuangkan dalam ruang-ruang kebijakan.
Melalui dialog kebijakan dan pelantikan pengurus ini, KNTI Banggai Kepulauan menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pengelolaan wilayah pesisir dan laut yang melibatkan masyarakat, menghormati kearifan lokal, serta menempatkan nelayan tradisional sebagai bagian penting dalam menentukan masa depan ruang hidup dan wilayah tangkap mereka.

















