JAKARTA, BANGGAI TERKINI – Anggota Komisi XI DPR RI Primus Yustisio menyoroti peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pemberantasan judi online. Menurutnya, OJK seharusnya bisa lebih banyak berperan dalam pemberantasan aktivitas ini, yang dinilai selama ini OJK terlalu banyak diam terkait pemberantasan judi online. Mengingat, dalam beberapa pekan terakhir mulai muncul banyak oknum pemerintah yang justru terlibat dalam judi online.

“Jangan-jangan banyak warga OJK yang terlibat (main di judi online) seperti di Kominfo. Jangan-jangan Pak Mahendra juga main judi online, tapi ini saya gak nuduh,” ujar Primus dalam RDP Komisi XI dengan OJK terkait Kinerja OJK Triwulan III-2024, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).
Lebih lanjut, Politisi Fraksi PAN meminta keseriusan OJK dalam memberantas judi online. Ia melihat selama ini pemberantasan ini hanya berfokus pada situsnya saja.
Primus menambahkan bahwa OJK perlu melihat lebih lanjut terkait rekening-rekening judi online ini. Mengingat, transaksinya judi ini selalu lewat rekening di perbankan juga. “Padahal bisa jadi yang terlibat adalah Himbara kita, jadi hanya karena profit oriented, semua dibenarkan,” ujar Primus.