Menu

Mode Gelap
Dua Tahun Berlalu, Proyek Rp5 Miliar TA 2024 Ruas Jalan Alasan-Bontosi Masih jadi Temuan BPK Rancangan KUA-PPAS 2027, Abd Azis Tekankan Perencanaan Program Harus Berbasis Data Akurat Tok! Lima Fraksi DPRD Banggai Laut Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025 Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Sofyan Tekankan Pentingnya Sinergi Eksekutif dan Legislatif Proyeksi APBD 2027 Banggai Laut Rp594 Miliar, Transfer Pusat Masih jadi Penopang Utama Perkuat PAD, Kepala Bapenda Saumudin Ikuti Rekonsiliasi Data Opsen Pajak Kendaraan

Bangkep

Mantan Sekwan DPRD dan Eks Kades di Bangkep Terlibat Dugaan Korupsi, Siap Diadili di Pengadilan Tipikor

badge-check

Pengadilan Negeri Klas IA/PHI/TIPIKOR Palu (Tangkapan layar) Perbesar

Pengadilan Negeri Klas IA/PHI/TIPIKOR Palu (Tangkapan layar)

BANGGAI TERKINI, Bangkep – Dua mantan pejabat pemerintahan yakni NP Mantan Sekretaris Dewan (DPRD Bangkep), dan JS, Eks Kepala Desa Popidolon, Liang, yang terlibat dalam tindak pidana dugaan korupsi. Akhirnya resmi dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Klas IA/PHI/TIPIKOR Palu oleh Kejaksaan Negeri Banggai Laut.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tipikor Palu, kedua terdakwa kini berstatus sebagai tersangka dalam dua berkas perkara berbeda.

Merujuk situs itu, NP tercatat dengan nomor perkara 19/Pid.Sus-TPK/2025/PN Pal, sementara JS dengan nomor 18/Pid.Sus-TPK/2025/PN Pal.

Dalam kasus NP, tim Jaksa Penuntut Umum terdiri dari Akhmadin Imam Arifin dan Dimas Arya Pradana sementara perkara JS ditangani oleh Dimas Arya Pradana sebagai penuntut tunggal.

Menurut jadwal persidangan yang tertuang dalam sistem SIPP, JS akan menjalani sidang perdana pada Selasa, 1 Juli 2025. Sedangkan NP masih menanti penetapan hari sidangnya oleh majelis hakim Tipikor Palu.

Editor : Nomo

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Hendak Bom Ikan, Nelayan di Okumel Liang Ditangkap Polisi

20 Juli 2026 - 09:34 WITA

Truk Bermuatan Material Kopdes Merah Putih, Terjungkit di Tanjakan Bebek Patukuki

16 Juli 2026 - 11:58 WITA

Waduh! Kali ini BPK Temukan Pembayaran Honorarium di Dikpora Banggai Laut Tidak Sesuai Ketentuan

13 Juli 2026 - 13:19 WITA

Hendak transaksi Narkoba Jenis Sabu, Pria Asal Bongganan Diciduk Polisi

10 Juli 2026 - 13:40 WITA

Tak Hanya Dugaan Mark-up Anggaran, BPK Juga Temukan Dugaan Belanja Fiktif Dana BOSP di Dikpora Banggai Laut

10 Juli 2026 - 10:29 WITA

Dugaan Markup Anggaran Rp222 Juta Paket Pengadaan APE di Dikpora, Kontraktor Kembalikan Rp60 Juta

9 Juli 2026 - 09:02 WITA

Rekomendasi Artikel di Berita Utama