Menu ✖

Otomatis
Berita Terkini

Nasional

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

badge-check

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan Perbesar

BANGGAI TERKINI, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan transformasi layanan pertanahan untuk menutup celah dalam sistem yang dapat dimanfaatkan mafia tanah. Upaya tersebut dilakukan dengan menetapkan kebijakan percepatan waktu pelayanan yang juga didukung dengan pengintegrasian data pertanahan dan data pemerintah daerah.

“Kami betul ingin transformasi pelayanan, memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Kalau datanya _proper_, datanya bagus, kemudian integrasi datanya, IT-nya lengkap, saya kira percepatan pelayanan ini justru malah menutup ruang geraknya mafia. Mafia itu akan hidup kalau ada lubang-lubang, wilayah abu-abu,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid saat ditemui awak media di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (10/08/2026).

Salah satu hal yang dinilai berisiko menjadi celah bagi mafia tanah adalah perbedaan data antara data pemerintah daerah dan pertanahan, seperti Nomor Objek Pajak (NOP) dan Nomor Induk Bidang (NIB). Untuk itu, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri, Tito Karnavian, menyepakati bahwa integrasi NIB dan juga NOP menjadi bagian dari Surat Edaran Bersama (SEB) Kementerian ATR/BPN dan Kemendagri yang mendorong kerja sama di tingkat kabupaten/kota.

Kementerian ATR/BPN juga memperkuat kepastian waktu pelayanan pertanahan agar proses yang berlarut tidak menjadi alasan bagi oknum mafia tanah untuk menawarkan jasa pengurusan kepada masyarakat. Salah satu wujud penguatan dilakukan dengan penetapan layanan Peralihan Hak 10 Hari, yang akan diterapkan bertahap mulai 17 Agustus 2026 di 17 kabupaten/kota.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

APBN 2027 : Pemerintah Pusat Resmi Tanggung Gaji PPPK Daerah, Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen Ditunda

30 Sep 2026 - 13:21 WITA

APBN 2027 : Pemerintah Pusat Resmi Tanggung Gaji PPPK Daerah, Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen Ditunda

APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Dipatok Rp4.106 triliun, TKD Naik Tipis Rp735 triliun

30 Sep 2026 - 09:12 WITA

APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Dipatok Rp4.106 triliun, TKD Naik Tipis Rp735 triliun

Gelar Aksi Peduli Sesama, Kementerian ATR/BPN Selenggarakan HANTARU Peduli Lewat Donor Darah

29 Sep 2026 - 19:16 WITA

Gelar Aksi Peduli Sesama, Kementerian ATR/BPN Selenggarakan HANTARU Peduli Lewat Donor Darah

Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyusunan Anggaran 2027 Harus Terukur dan Berdampak bagi Masyarakat

29 Sep 2026 - 19:13 WITA

Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyusunan Anggaran 2027 Harus Terukur dan Berdampak bagi Masyarakat

66 Tahun Peringatan UUPA, ATR/BPN Akselerasi Sejumlah Program Strategis di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

29 Sep 2026 - 19:10 WITA

66 Tahun Peringatan UUPA, ATR/BPN Akselerasi Sejumlah Program Strategis di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

Alhamdulillah! Dari Waktu Tunggu 49 Tahun, Antrean Haji Kini Dipangkas Jadi 14 Tahun

29 Sep 2026 - 16:18 WITA

Alhamdulillah! Dari Waktu Tunggu 49 Tahun, Antrean Haji Kini Dipangkas Jadi 14 Tahun
Rekomendasi Artikel di Nasional