BANGGAI TERKINI, Banggai – Sebuah ironi sedih tengah berlangsung di dunia pendidikan Banggai Laut. Musababnya, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Banggai Laut meminta para kepala sekolah untuk “menalangi” terlebih dulu anggaran hadiah Olimpiade Sains Nasional (OSN) dengan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), demi menutupi kekosongan anggaran.
Kepala Dinas Dikpora Jeni Manyunya dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Bobi H. Tona mengatakan, para kepala sekolah dari sekolah pemenang untuk menggunakan dana BOS terlebih dahulu demi pengadaan hadiah bagi para siswa pemenang OSN, dengan janji akan digantikan setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 diketuk.

“Kami sudah jelaskan ke Kepsek, sementara talangi dulu pakai dana BOS, kalau bersedia, nanti diganti setelah ABT, tapi jangan dibuat dulu Lpjnya,” jelas Kabid Bobi di ruang kerjanya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 30 Juli 2025.
Menurutnya dana talangan tersebut akan digantikan, mengingat anggaran yang tersedia saat ini hanya cukup untuk hadiah juara 1 hingga 3. “Kalo mo pinjam diluar, nanti konsekuensinya berbunga, jadi juara 4 dan 5 ini yang dicarikan, bukan berarti mau dibebankan ke sekolah,” katanya.
“Yang ditakutkan 3 diberi hadiah 2 tidak, itu yang torang pikir,” imbuh dia.
Meski demikian, niat baik ini justru menyingkap tabir persoalan mendasar, buruknya perencanaan anggaran di tubuh Dikpora Banggai Laut.
Dalam sistem perencanaan dan penganggaran yang sehat, kebutuhan seperti hadiah lomba seharusnya telah terencana dengan baik, bukan justru dilempar ke kepala sekolah untuk mencari solusi darurat.
Penggunaan dana BOS yang sejatinya diperuntukkan untuk operasional pendidikan sekolah, jika dialihkan untuk kebutuhan hadiah, rentan menyalahi aturan.
Disisi lain, permintaan Kabid Dikdas ke Kepsek untuk sementara tak perlu dilampirkan LPj. Ini patut disoroti, sebab membuka ruang kelonggaran administratif yang rawan disalahgunakan.
Lebih lanjut, hadiah-hadiah ini rencananya akan diserahkan pada momentum upacara HUT RI ke 80 tahun, pada 17 Agustus 2025 mendatang.
Bukan cuma itu saja, beberapa waktu lalu, Kinerja Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) setempat mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk kalangan legislatif. Sejumlah anggota DPRD menilai kinerja OPD teknis yang menangani masalah pendidikan itu harus dievaluasi secara total.***
 
		
 
		 
		 
				
 
			
 
                 
                 
                 
                




 
		 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 








1 Komentar