BANGGAI TERKINI, Banggai – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyambut baik dan mendukung penuh penyusunan Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2027 melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).
Ketua DPRD Patwan menyampaikan ada 2 hal yang melatarbelakangi kegiatan Musrenbang ini, salah satu UU 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.


Berdasarkan itu, Ia menyebut maka semua pemerintah daerah wajib menyusun RKPD lewat musrenbang secara berjenjang mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan sampai dengan tingkat kabupaten untuk menyerap aspirasi masyarakat.
“Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD memiliki peran yang sangat strategis salah satu fungsi DPRD adalah menyusun, membahas dan mengesahkan APBD,” kata Patwan.

Selain itu, DPRD juga memiliki fungsi legislasi, menetapkan PERDA yang menjadi dasar hukum pelaksanaan pembangunan daerah, dan mengawasi jalannya program pembangunan. “Saya mengajak kepada kita semua untuk berfikir jangka panjang dalam merumuskan program – program pembangunan untuk mencampai visi misi yang di rumuskan dalam RPJMD Kabupaten Banggai Laut,” ucap penyandang gelar Magister Hukum tersebut.
Musrembang, kata Patwan adalah forum kolaborasi untuk merumuskan program – program perencanaan pembanguna daerah antara eksekutif dan legislatif dan menyelaraskan RKPD dengan pokok-pokok pikiran DPRD.


Meski demikian ditengah keterbatasan fiskal Banggai Laut yang hanya 589 miliar tahun 2026 Pemkab tetap membangun dengan berupaya mencari anggaran dari luar, baik APBN dan APBD Provinsi. Disisi lain semua Bupati dan juga DPRD melalui Asosiasi DPRD Kabupaten/Kota tengah berupaya terkait penambahan Transfer Ke Daerah (TKD).
“Kita sama-sama tau ada pengurangan anggaran oleh Pemerintah Pusat, meski begitu pembangunan daerah tak berhenti, semoga melalui musrenbang ini menghasilkan program-program yang tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tandasnya.
Penulis : Nomo
Editor : –














