Menu

Mode Gelap
Rembuk Stunting Desa Kokudang, Plh Kades Komitmen Pertahankan Nol Kasus Desa Kasuari Gelar Rembuk Stunting dan Salurkan BLT Dana Desa Tahap I Tahun 2026 Kumpulkan Pengurus Organisasi Keagamaan Islam di NTB, Menteri Nusron Ajak Kerja Sama Selesaikan Sertipikasi Tanah Wakaf Wamen Ossy Saksikan Penyerahan Denda Administratif Rp11,4 Triliun oleh Satgas PKH sebagai Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara Simpan Sabu di Pakaian Dalam, Wanita di Bunta Dicokok Polisi Muhammad Saleh Gasin Terima Mandat Bentuk Pengurus Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Banggai Kepulauan

Nasional

Pasca-Serangan AS, Kilang Minyak Milik Pertamina di Venezuela Dipastikan Aman

badge-check


					Lapangan minyak yang dikelola Pertamina Internasional EP (PIEP) di luar negeri. Dok: Pertamina Hulu Energi Perbesar

Lapangan minyak yang dikelola Pertamina Internasional EP (PIEP) di luar negeri. Dok: Pertamina Hulu Energi

BANGGAI TERKINI, Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan bahwa KBRI Caracas terus memantau kondisi, dan keamanan aset Indonesia di Venezuela seusai serangan militer Amerika Serikat yang berujung pada penangkapan Nicolas Maduro akhir pekan lalu.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, melalui keterangan resmi, Selasa (6/1/2026)

Yvonne mengatakan, aset-aset Indonesia yang ada di Venezuela, khususnya aset di bawah PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP), dipastikan dalam kondisi aman.

“Kemlu RI melalui KBRI Caracas pun terus berkoordinasi untuk memantau perkembangan situasi di Venezuela, khususnya terkait keamanan aset serta operasional PIEP,” kata Yvonne.

Ia pun mengamini pernyataan manajemen PT PIEP beberapa waktu yang lalu bahwa fasilitas ladang migas yang dikelola oleh PIEP tidak terdampak serangan AS terhadap Venezuela pada Sabtu (3/1/2026).

Dalam tanggapan resminya, Minggu (4/1/2025), PT PIEP menyampaikan bahwa pihaknya merupakan pemegang saham mayoritas, dengan kepemilikan 71,09 persen, pada perusahaan eksplorasi migas Prancis Maurel & Prom (M&P) yang salah satu asetnya berada di Venezuela.

PIEP menyatakan berdasarkan pemantauan yang dilakukan, tidak terdapat dampak atau kerusakan apapun terhadap aset dan staf M&P di Venezuela.

Perusahaan juga menyampaikan terus melakukan pemantauan secara cermat serta menjalin koordinasi berkelanjutan dengan KBRI Caracas sebagai langkah kehati-hatian.

Diketahui, PIEP selama ini aktif mengakuisisi dan mengelola lapangan migas di berbagai negara untuk mendukung kebutuhan energi domestik sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional. Hingga kini, Pertamina memiliki aset migas di 11 negara, termasuk Venezuela.

Merespons serangan AS ke Venezuela, pemerintah Indonesia pada Senin (5/1/2025) mengungkapkan keprihatinan bahwa tindakan yang melibatkan penggunaan atau ancaman kekuatan semacam itu berisiko menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan internasional.

Indonesia pun menyerukan kepada semua pihak untuk mematuhi hukum internasional, termasuk prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan hukum humaniter internasional, serta mengutamakan keselamatan warga sipil.

Sementara itu, menyusul penculikan Maduro oleh AS, Mahkamah Agung Venezuela memerintahkan Wakil Presiden Delcy Rodriguez menjabat sebagai presiden sementara.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Rembuk Stunting Desa Kokudang, Plh Kades Komitmen Pertahankan Nol Kasus

12 April 2026 - 19:39 WITA

Desa Kasuari Gelar Rembuk Stunting dan Salurkan BLT Dana Desa Tahap I Tahun 2026

12 April 2026 - 19:26 WITA

Kumpulkan Pengurus Organisasi Keagamaan Islam di NTB, Menteri Nusron Ajak Kerja Sama Selesaikan Sertipikasi Tanah Wakaf

11 April 2026 - 11:23 WITA

Wamen Ossy Saksikan Penyerahan Denda Administratif Rp11,4 Triliun oleh Satgas PKH sebagai Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

11 April 2026 - 11:21 WITA

Muhammad Saleh Gasin Terima Mandat Bentuk Pengurus Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Banggai Kepulauan

9 April 2026 - 17:16 WITA

Korupsi APBDes, Eks Kades Matanga Aryando Divonis 3,6 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp569 juta

8 April 2026 - 20:32 WITA

Rekomendasi Artikel di Berita Utama