Peninjauan ini dilakukan guna menentukan pola penyesuaian penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih optimal.
Hasil dari peninjauan lapangan ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam penerbitan Pertimbangan Teknis Pertanahan yang menjadi syarat dasar perizinan berusaha maupun non-berusaha serta pengurusan sertipikat tanah.
Dengan proses yang transparan dan cepat, Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Laut berkomitmen mendukung iklim investasi yang kondusif, tertib, dan berkelanjutan di wilayah tersebut.

Kegiatan ini melibatkan tim teknis dari Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Laut serta perwakilan dari pihak pemohon/perangkat desa setempat.














