Menu

Mode Gelap
Mantap! 1.500 Pengguna Disiapkan Nikmati WiFi Gratis di Taman Kota Banggai Laut Inovasi Dinas Kominfo, WiFi Gratis Hadir di Taman Kota Banggai Laut, Warga Kini Bebas Akses Internet 5,5 Ton BBM Subsidi asal Banggai Laut Diduga Diselundupkan Didukung KONI Banggai Laut, Persatuan Catur Banggai Laut Gelar Turnamen Doni Setiawan Terpilih Jadi Ketua KNTI Banggai Kepulauan Per Desember 2025, Kejari Banggai Laut Sudah Selamatkan Uang Negara Rp5.5 Miliar

Banggai Laut

Peduli Sanggar Seni Lokal, Bupati Sofyan Kucur Rp50juta untuk Sanggar Seni Lipu Seleon Tolise Tubono

badge-check


					Bupati Sofyan Kaepa menyerahkan bantuan Rp50 Juta untuk sanggar seni lipu seleon Desa Tolise Tubono (Ist) Perbesar

Bupati Sofyan Kaepa menyerahkan bantuan Rp50 Juta untuk sanggar seni lipu seleon Desa Tolise Tubono (Ist)

BANGGAI TERKINI, Banggai  – Bupati Kabupaten Banggai Laut Sofyan Kaepa menyerahkan langsung bantuan uang Rp50juta kepada sanggar seni lipu seleon Desa Tolise Tubono, Banggai Utara.

Acara serah terima bantuan ini berlangsung pada Jumat 3 Januari 2025 di gedung BPU desa setempat dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Ruslan Tolani dan Sejumlah Kepala OPD, serta jajaran para anggota sanggar.

Penyerahan ini merupakan bantuan dari Kemententerian Sosial yang diserahlan langsung melalui Pemerintah Daerah,

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Mantap! 1.500 Pengguna Disiapkan Nikmati WiFi Gratis di Taman Kota Banggai Laut

12 Desember 2025 - 18:03 WITA

Inovasi Dinas Kominfo, WiFi Gratis Hadir di Taman Kota Banggai Laut, Warga Kini Bebas Akses Internet

12 Desember 2025 - 14:12 WITA

Didukung KONI Banggai Laut, Persatuan Catur Banggai Laut Gelar Turnamen

11 Desember 2025 - 20:32 WITA

Doni Setiawan Terpilih Jadi Ketua KNTI Banggai Kepulauan

11 Desember 2025 - 17:22 WITA

Per Desember 2025, Kejari Banggai Laut Sudah Selamatkan Uang Negara Rp5.5 Miliar

11 Desember 2025 - 11:56 WITA

Mulai 2026, Kejari Banggai Laut Mulai Terapkan Pidana Kerja Sosial, Terdakwa Kasus Ringan Bakal jadi Petugas Kebersihan!

10 Desember 2025 - 20:36 WITA

Rekomendasi Artikel di Berita Utama