BANGGAI TERKINI, Banggai – Pemerintah Kabupaten Banggai Laut melaksanakan upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Jumat 2 Mei 2025 di halaman Kantor Bupati. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, DPRD, perangkat daerah, para guru, pelajar, serta perwakilan organisasi masyarakat.
Bupati Sofyan Kaepa bertindak selaku inspektur upacara.

Bupati Sofyan Kaepa saat membacakan amanat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu”ti mengatakan Peringatan Hari Pendidikan Nasional bukanlah sekadar seremonial tahunan yang ditandai dengan upacara bendera dan berbagai ragam lomba.
“Hari Pendidikan Nasional merupakan momentum untuk kita meneguhkan dan meningkatkan dedikasi, komitmen, dan semangat untuk memenuhi amanat konstitusi yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan layanan pendidikan yang terbaik, bermutu, dan berkemajuan bagi seluruh anak bangsa,” jelas Bupati Sofyan.
Undang-undang Dasar 1945, kata dia, telah menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Di dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 disebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu.
“Sesuai amanat konstitusi, tidak boleh ada diskriminasi atas dasar agama, fisik, suku, bahasa, ekonomi, jenis kelamin, domisili dan sebab-sebab lain yang menyebabkan seseorang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan. Pendidikan adalah hak asasi dan hak sipil yang melekat dalam diri setiap insan baik sebagai pribadi maupun warga negara,” tuturnya.
Pada hakikatnya. Menurut dia. Pendidikan adalah proses membangun kepribadian yang utama, akhlak mulia, dan peradaban bangsa. Secara individual, pendidikan adalah proses menumbuhkembangkan fitrah manusia sebagai makhluk pendidikan (homo educandum) yang dengannya manusia menguasai ilmu pengetahuan, memiliki keterampilan, dan berbagai kecerdasan yang memungkinkan mereka meraih kesejahteraan dan kebahagiaan material dan spiritual.