Ia menegaskan, komitmen pemerintah untuk terus membuka ruang dialog dan koordinasi dengan media. “Kami terbuka untuk berdialog. Kami percaya, kritik yang jernih justru membantu memperbaiki kebijakan publik,” kata Otto Hasibuan.
Maka dari itu, Wamenko Kumham Imipas berharap media dan pemerintah dapat memperkuat kemitraan strategis dalam membangun kepemimpinan publik yang cerdas, transparan, dan mencerahkan. “Mari bersama menjadikan kebebasan pers sebagai kekuatan untuk mencerdaskan bangsa dan memperkuat karakter demokrasi kita,” ujarnya.

Sebelumnya, Dewan Pers menegaskan bahwa Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tidak menyekat tugas wartawan meski telah direvisi beberapa kali. “UU ITE tidak mengancam kebebasan pers sepanjang wartawan berpegang teguh pada 11 pasal kode etik jurnalistik,” kata Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto setelah menghadiri kegiatan forum koordinasi dan sinkronisasi peningkatan indeks kemerdekaan pers Nasional di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, 18 September 2025.
Totok Suryanto mengatakan, jika wartawan ditangkap aparat karena diduga melanggar UU ITE terkait pemberitaan, aparat tersebut pasti bakal berkoordinasi dengan Dewan Pers. “Aparat akan komunikasi ke Dewan Pers apakah penangkapan itu masuk dalam ranah sengketa pers. Jika berpegang teguh pada kode etik jurnalistik, jangan takut bertugas,” ujarnya.













