BANGGAI TERKINI, Jakarta – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustivandana menyatakan bahwa pihaknya sudah mengaktifkan kembali lebih dari 28 juta rekening nasabah perbankan yang sempat dihentikan sementara.
“Kita sudah lihat, kita sudah analisa, data-datanya sudah pas, jadi kita lepas (aktifkan Kembali),” kata Ivan ketika menghubungi InfoPublik pada Kamis (31/7/2025).

Kepala PPATK mengungkapkan, hingga Kamis (31/7/2025) sore, rekening yang diaktifkan kembali jumlahnya sudah lebih dari 28 juta rekening. “Angka ini tentunya akan terus berkembang,” tegas Ivan.
Menurut Ivan, apa yang dilakukan PPATK hanya menghentikan sementara dan setelah dilakukan analisis atas data yang diberikan oleh pihak bank, lalu kemudian kita aktifkan Kembali.















