Menu

Mode Gelap
Perputaran Uang Tembus Rp50 juta, Jambore Cabang Pramuka Banggai Laut Turut Dongkrak Ekonomi Lokal Buka Semarak Jambore Cabang Pramuka Banggai Laut 2025, Sofyan Kaepa : Jambore Ini Sudah Skala Provinsi Delegasi 4 Negara Ramaikan Festival International Lipu Celebes Kasus Persetubuhan Anak di Dalam Masjid Diserahkan ke Kejari Banggai Bupati Sofyan Kaepa Kukuhkan Pengurus FKUB Banggai Laut Masa Bhakti 2025-2029  BREAKING NEWS : Bupati Sofyan Kaepa Lantik 10 Eselon II, Ini Daftarnya!

Bangkep

Praktisi Hukum : Dugaan Keracunan MBG di Banggai Kepulauan Bisa Menyeret Penyedia ke Pidana

badge-check


					Muhammad Saleh Gasin (Dok. Pribadi) Perbesar

Muhammad Saleh Gasin (Dok. Pribadi)

BANGGAI TERKINI, Salakan – Insiden keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa setidaknya ratusan pelajar di Banggai Kepulauan bisa berpotensi menyeret penyedia layanan MBG ke ranah pidana. Hal ini ditegaskan dosen sekaligus praktisi hukum Muhammad Saleh Gasin.

Ia menjelaskan sekalipun ada orang tua yang menandatangani surat pernyataan tidak akan menuntut pihak penyedia MBG, hal itu tidak otomatis membuat mereka kebal hukum. “Hukum pidana tidak bisa dikalahkan hanya dengan selembar kertas, apalagi jika menyangkut nyawa dan keselamatan publik,” jelas Saleh Gasin, Jumat 19 September 2025.

Menurutnya, kasus MBG yang terjadi di Banggai Kepulauan jelas tergolong delik umum, bukan delik aduan, karena menyangkut kepentingan publik. Fakta bahwa ratusan anak jatuh sakit dan sebagian harus dirawat di rumah sakit sudah cukup menjadi bukti bahwa perkara ini tidak bisa dianggap urusan pribadi. “Artinya, siapa pun dari masyarakat bisa melaporkannya sebagai tindak pidana, bukan hanya orang tua korban,” kata Saleh yang juga lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ini.

Ia juga menekankan, dalam hukum pidana bukan hanya kesengajaan yang bisa dijerat, tetapi juga kelalaian. Dengan demikian, meski tidak ditemukan adanya racun yang sengaja dicampurkan, tetap ada potensi pidana jika terbukti ada unsur lalai dalam pengolahan, penyimpanan, maupun distribusi makanan MBG.

“Jangan ada opini menyesatkan yang seolah-olah polisi baru bisa bergerak jika terbukti ada racun. Kelalaian yang menimbulkan korban jiwa atau mengancam kesehatan masyarakat pun bisa dipidana,” tutur putra asli Totikum tersebut.

Kasus MBG ini dinilai menjadi alarm keras bagi semua pihak. Program yang menyangkut nyawa anak-anak tidak boleh dikelola sembarangan. Negara wajib memastikan sistem pengawasan berjalan ketat, agar setiap makanan yang masuk ke mulut anak-anak aman, bebas kontaminasi, dan tidak membahayakan.

“Makanan yang masuk ke mulut anak-anak kita harus dipastikan aman, tanpa racun, tanpa kontaminasi, dan tanpa menimbulkan efek berbahaya. Jika kelalaian dibiarkan, maka sama saja kita membiarkan nyawa anak-anak dipertaruhkan di meja percobaan,” ucapnya.

Terakhir Saleh juga menegaskan, hukum harus hadir, tanggung jawab harus ditegakkan, dan kepercayaan publik harus dipulihkan sebab saat ini opini publik atas MBG khususnya di Banggai Kepulauan telah tergerus atas insiden dugaan keracunan itu.

Penulis : Nomo
Editor : –

Facebook Comments Box

Dilarang keras mengambil atau menayangkan ulang foto dan artikel di atas untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis redaksi BanggaiTerkini.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Perputaran Uang Tembus Rp50 juta, Jambore Cabang Pramuka Banggai Laut Turut Dongkrak Ekonomi Lokal

13 November 2025 - 13:34 WITA

Buka Semarak Jambore Cabang Pramuka Banggai Laut 2025, Sofyan Kaepa : Jambore Ini Sudah Skala Provinsi

13 November 2025 - 12:33 WITA

Delegasi 4 Negara Ramaikan Festival International Lipu Celebes

12 November 2025 - 22:21 WITA

Kasus Persetubuhan Anak di Dalam Masjid Diserahkan ke Kejari Banggai

12 November 2025 - 22:16 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Kukuhkan Pengurus FKUB Banggai Laut Masa Bhakti 2025-2029 

12 November 2025 - 17:07 WITA

Bupati Sofyan Kaepa mengukuhkan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama atau FKUB Kabupaten Banggai Laut di Gedung Ali Hamid (Foto: Dok.FKUB)

BREAKING NEWS : Bupati Sofyan Kaepa Lantik 10 Eselon II, Ini Daftarnya!

10 November 2025 - 11:20 WITA

Rekomendasi Artikel di Banggai Laut