BANGGAI TERKINI, Salakan – Insiden keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa setidaknya ratusan pelajar di Banggai Kepulauan bisa berpotensi menyeret penyedia layanan MBG ke ranah pidana. Hal ini ditegaskan dosen sekaligus praktisi hukum Muhammad Saleh Gasin.
Ia menjelaskan sekalipun ada orang tua yang menandatangani surat pernyataan tidak akan menuntut pihak penyedia MBG, hal itu tidak otomatis membuat mereka kebal hukum. “Hukum pidana tidak bisa dikalahkan hanya dengan selembar kertas, apalagi jika menyangkut nyawa dan keselamatan publik,” jelas Saleh Gasin, Jumat 19 September 2025.

Menurutnya, kasus MBG yang terjadi di Banggai Kepulauan jelas tergolong delik umum, bukan delik aduan, karena menyangkut kepentingan publik. Fakta bahwa ratusan anak jatuh sakit dan sebagian harus dirawat di rumah sakit sudah cukup menjadi bukti bahwa perkara ini tidak bisa dianggap urusan pribadi. “Artinya, siapa pun dari masyarakat bisa melaporkannya sebagai tindak pidana, bukan hanya orang tua korban,” kata Saleh yang juga lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ini.
Ia juga menekankan, dalam hukum pidana bukan hanya kesengajaan yang bisa dijerat, tetapi juga kelalaian. Dengan demikian, meski tidak ditemukan adanya racun yang sengaja dicampurkan, tetap ada potensi pidana jika terbukti ada unsur lalai dalam pengolahan, penyimpanan, maupun distribusi makanan MBG.
“Jangan ada opini menyesatkan yang seolah-olah polisi baru bisa bergerak jika terbukti ada racun. Kelalaian yang menimbulkan korban jiwa atau mengancam kesehatan masyarakat pun bisa dipidana,” tutur putra asli Totikum tersebut.
Kasus MBG ini dinilai menjadi alarm keras bagi semua pihak. Program yang menyangkut nyawa anak-anak tidak boleh dikelola sembarangan. Negara wajib memastikan sistem pengawasan berjalan ketat, agar setiap makanan yang masuk ke mulut anak-anak aman, bebas kontaminasi, dan tidak membahayakan.
“Makanan yang masuk ke mulut anak-anak kita harus dipastikan aman, tanpa racun, tanpa kontaminasi, dan tanpa menimbulkan efek berbahaya. Jika kelalaian dibiarkan, maka sama saja kita membiarkan nyawa anak-anak dipertaruhkan di meja percobaan,” ucapnya.
Terakhir Saleh juga menegaskan, hukum harus hadir, tanggung jawab harus ditegakkan, dan kepercayaan publik harus dipulihkan sebab saat ini opini publik atas MBG khususnya di Banggai Kepulauan telah tergerus atas insiden dugaan keracunan itu.
Penulis : Nomo
Editor : –