Menu

Mode Gelap
Berlangsung Khidmat, Pemdes Mandel Bokan Gelar Khatam Qur’an untuk 18 Santri Masjid Mandel Pedagang di Banggai Laut Kedapatan Jual Rokok Ilegal Didenda di Tempat atau Pidana Menanti DPRD Banggai Laut Minta Pemda Jangan Boros Belanja Perjalanan Dinas, Makan Minum dan ATK di 2026 Bapenda Banggai Laut Serahkan Ratusan Bungkus Rokok Ilegal Hasil Operasi 7 Kecamatan ke Bea Cukai Luwuk Tok! Pemkab dan DPRD Banggai Laut Setujui APBD 2026 Dukung Penuh Program Presiden RI Prabowo, Pemkab Banggai Laut Mulai Bangun Gedung Koperasi Merah Putih

Sosial Budaya

Ramai Mendiktisaintek Didemo ASN, Puan Maharani : Harus Diselesaikan Secara Transparan

badge-check


					Ramai Mendiktisaintek Didemo ASN, Puan Maharani : Harus Diselesaikan Secara Transparan Perbesar

Seperti Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang menggelar rapat pleno penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba). Baleg pun menyetujui RUU Minerba menjadi usul DPR.

Salah satu poin dalam RUU Minerba yang menjadi perhatian adalah soal kewenangan bagi organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, perguruan tinggi hingga UMKM untuk mengelola tambang. Puan mengatakan masih akan mengecek lebih lanjut mengenai hasil pembahasan Baleg soal RUU Minerba.

“Saya akan coba cek apa yang dihasilkan oleh Baleg terkait UU Minerba. Makanya hari ini kan belum ada agenda apapun di (rapat) paripurna kecuali pelantikan PAW dari Fraksi PKB,” terangnya.

Sementara itu terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold menjadi 0%, Puan mengatakan akan ada sejumlah mekanisme yang perlu dilakukan DPR. Putusan itu akan ditindaklanjuti di Komisi II DPR yang membidangi pemilu.

“Mekanismenya nanti masuk nanti di Rapim (Rapat Pimpinan), kemudian Bamus (Badan Musyawarah), dan itu ada di komisi II. Jadi prosesnya nanti akan masuk di Komisi II. Akan ada agenda rapat-rapat Komisi II terkait dengan hal itu,” urai Puan.

Hal senada juga disampaikan Puan saat menanggapi mengenai persoalan pagar laut yang terpasang di sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten. Menurutnya hal tersebut akan ditindaklanjuti oleh Komisi IV DPR yang memiliki ruang lingkup kerja terkait kelautan.***

Facebook Comments Box

Dilarang keras mengambil atau menayangkan ulang foto dan artikel di atas untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis redaksi BanggaiTerkini.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Berlangsung Khidmat, Pemdes Mandel Bokan Gelar Khatam Qur’an untuk 18 Santri Masjid Mandel

30 November 2025 - 21:28 WITA

Pedagang di Banggai Laut Kedapatan Jual Rokok Ilegal Didenda di Tempat atau Pidana Menanti

29 November 2025 - 18:57 WITA

DPRD Banggai Laut Minta Pemda Jangan Boros Belanja Perjalanan Dinas, Makan Minum dan ATK di 2026

29 November 2025 - 17:07 WITA

Mahdiani Bukamo

Bapenda Banggai Laut Serahkan Ratusan Bungkus Rokok Ilegal Hasil Operasi 7 Kecamatan ke Bea Cukai Luwuk

29 November 2025 - 14:20 WITA

Warga Kilo 1 Lompio Banggai Laut Geger, Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kos

28 November 2025 - 22:18 WITA

Turnamen Catur PERCASI Banggai Laut Resmi Dibuka, Buruan Daftar!

27 November 2025 - 19:44 WITA

Rekomendasi Artikel di Sosial Budaya