BANGGAI TERKINI, Jakarta – Isu redenominasi rupiah kembali mengemuka di tengah kondisi makroekonomi Indonesia yang stabil. Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, menilai saat ini merupakan momentum yang tepat bagi pemerintah dan Bank Indonesia untuk mulai membahas langkah teknis redenominasi secara serius dan menyeluruh.
“Selama dua dekade terakhir, Indonesia telah membangun landasan makro yang kokoh: inflasi rendah, sistem keuangan stabil, dan kredibilitas kebijakan moneter yang terjaga. Momentum inilah yang jarang datang dua kali, dan ini harus dimanfaatkan,” ujar Fakhrul di Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Ia menegaskan, redenominasi bukan sekadar memangkas tiga nol dari nilai rupiah, melainkan penataan sistem pembayaran nasional agar lebih efisien, transparan, dan relevan dengan perkembangan digital ekonomi global.
Menurut Fakhrul, redenominasi tidak hanya menyederhanakan angka, tetapi juga menjadi momentum untuk menghidupkan kembali satuan “sen” yang dulu dikenal luas di masyarakat.
“Satuan kecil ini penting agar tidak ada nilai yang hilang akibat pembulatan harga ke atas. Ia mencerminkan ketelitian dan keadilan ekonomi dari pedagang pasar hingga ritel modern,” ujarnya.
Kehadiran kembali sistem sen akan menjaga kestabilan harga mikro dan mencegah potensi inflasi yang disebabkan oleh pembulatan nominal.
Fakhrul menekankan, redenominasi hanya bisa berhasil jika dilakukan dalam situasi ekonomi yang stabil. Pengalaman berbagai negara menunjukkan hal itu.















