Menu

Mode Gelap
Rembuk Stunting Desa Kokudang, Plh Kades Komitmen Pertahankan Nol Kasus Desa Kasuari Gelar Rembuk Stunting dan Salurkan BLT Dana Desa Tahap I Tahun 2026 Kumpulkan Pengurus Organisasi Keagamaan Islam di NTB, Menteri Nusron Ajak Kerja Sama Selesaikan Sertipikasi Tanah Wakaf Wamen Ossy Saksikan Penyerahan Denda Administratif Rp11,4 Triliun oleh Satgas PKH sebagai Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara Simpan Sabu di Pakaian Dalam, Wanita di Bunta Dicokok Polisi Muhammad Saleh Gasin Terima Mandat Bentuk Pengurus Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Banggai Kepulauan

Ekonomi

Redenominasi Rupiah Harus Dirancang Tepat dan Menyeluruh

badge-check


					Redenominasi Rupiah Harus Dirancang Tepat dan Menyeluruh Perbesar

“Sebagaimana dicatat oleh Bank of Ghana (2007) dan Bank Sentral Turki (2005), redenominasi di tengah stabilitas makro terbukti menurunkan friksi transaksi dan menyederhanakan sistem pembayaran. Sebaliknya, kasus Zimbabwe (2008) gagal karena inflasi ekstrem dan hilangnya kepercayaan publik,” jelasnya.

Fakhrul juga menilai bahwa redenominasi dapat menjadi jembatan menuju era Digital Rupiah (Central Bank Digital Currency/CBDC) yang sedang disiapkan Bank Indonesia. “Dengan nominal yang lebih sederhana, CBDC akan lebih mudah diterapkan untuk transaksi mikro, lintas platform, dan lintas wilayah,” ungkapnya.

Ia mengutip studi Bank for International Settlements yang menegaskan bahwa penyederhanaan nominal mata uang dapat meningkatkan interoperabilitas, efisiensi, dan kesederhanaan desain sistem pembayaran ritel.

Dengan inflasi Indonesia yang kini di bawah 3 persen dan stabilitas sistem keuangan yang kuat, Fakhrul menyebut redenominasi dalam situasi seperti ini merupakan langkah antisipatif, bukan reaktif.

“Seperti yang dicatat Bank of Ghana dalam Redenomination Report 2007, keberhasilan redenominasi ditentukan oleh stabilitas makro, inflasi rendah, nilai tukar yang terkendali, dan kebijakan fiskal yang berkelanjutan,” jelasnya.

Namun, Fakhrul mengingatkan bahwa implementasi redenominasi perlu masa transisi dan komunikasi publik yang cermat, agar masyarakat memahami perubahan tanpa kebingungan.

“Redenominasi adalah bagian dari reformasi sistem moneter yang modern, bukan kosmetik ekonomi. Ia harus disiapkan matang, disosialisasikan luas, dan dijalankan bertahap agar benar-benar memberi manfaat bagi efisiensi ekonomi nasional,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Rembuk Stunting Desa Kokudang, Plh Kades Komitmen Pertahankan Nol Kasus

12 April 2026 - 19:39 WITA

Desa Kasuari Gelar Rembuk Stunting dan Salurkan BLT Dana Desa Tahap I Tahun 2026

12 April 2026 - 19:26 WITA

Kumpulkan Pengurus Organisasi Keagamaan Islam di NTB, Menteri Nusron Ajak Kerja Sama Selesaikan Sertipikasi Tanah Wakaf

11 April 2026 - 11:23 WITA

Wamen Ossy Saksikan Penyerahan Denda Administratif Rp11,4 Triliun oleh Satgas PKH sebagai Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

11 April 2026 - 11:21 WITA

Muhammad Saleh Gasin Terima Mandat Bentuk Pengurus Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Banggai Kepulauan

9 April 2026 - 17:16 WITA

Korupsi APBDes, Eks Kades Matanga Aryando Divonis 3,6 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp569 juta

8 April 2026 - 20:32 WITA

Rekomendasi Artikel di Berita Utama