BANGGAI TERKINI, Luwuk – Seorang pemuda berinisial H (21) warga Desa Sinorang, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai menganiaya mantan kekasihnya NM (20) warga Desa Tetesulu Kecamatan Nuhon.
Aksi penganiayaan tersebut dipicu sakit hati karena diputuskan oleh pacarnya.

Kapolsek Toili AKP Raden Hermawan menjelaskan peristiwa ini terjadi pada Minggu (6/1/2025) sekitar pukul 20.00 Wita di Kantor Koperasi Desa Sentral Timur Kecamatan Toili.
Bermula ketika korban pulang bersama temannya dari selesai makan diluar. Saat hendak masuk kedalam kantor, korban dicegat oleh pelaku.
Di saat itu pelaku langsung menarik hijab korban, menamparnya dibagian pipi sebelah kanan serta memukul bagian perut sebanyak dua kali dengan tangan terkepal serta mencekik dari arah belakang.