Menu

Mode Gelap
Akuntabilitas Anggaran, Kantor Pertanahan Banggai Laut Ikut Bimbingan Teknis Evaluasi Standar Biaya Keluaran Sempat Muntah Darah, Petani asal Popisi Banggai Laut Ditemukan Tak Bernyawa Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya! Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak Mendes PDT Dorong Penguatan Desa Tematik Berbasis Potensi Lokal di Banggai

Nasional

Sarifuddin Sudding : Pemilik IUP Harus Miliki Cukup Modal Kelola Tambang

badge-check


					Anggota Badan Legislasi DPR RI Sarifuddin Sudding (Ist) Perbesar

Anggota Badan Legislasi DPR RI Sarifuddin Sudding (Ist)

Selain itu, lanjutnya, ada pula jaminan reklamasi yang jumlahnya tidak sedikit. Ia menaksir untuk tanah seluas 200 Ha, jaminan reklamasi ini dapat mencapai Rp 45 miliar. “Ketika bukaan lahan (tambang) sampai 200 hektar gitu, Rp45 Miliar yang ditetapkan oleh ESDM dan itu 5 tahun dibayar sekaligus,” jelasnya.

“Jadi jangan sampai ada kesan pemberian ini ya udah kita tinggal diam nanti pengusaha yang kerja kita tinggal dapat royalti kan begitu saja. Seperti itu nanti, Pak Ketua (Baleg). Jadi ini (harus) betul-betul dipikirkan juga secara matang,” tambahnya.

Sudding juga melihat adanya potensi masalah lainnya apabila kehadiran IUP yang dimiliki oleh pihak yang tidak memiliki modal dan kemudian mengandalkan pengusaha. Hal itu bakal berdampak pada hilangnya tanggung jawab pengelola tambang untuk peduli pada kondisi alam dan masyarakat sekitar, terlebih jika tidak ada jaminan reklamasinya.

“Kontraktor yang masuk mengerjakan itu juga ya bisa saja enggak peduli lagi dengan masyarakat. Karena dibilang ini pemberian dari negara. Jadi bentuk kepeduliannya terhadap masyarakatnya itu enggak ada,” pesannya.

“Nah itu yang saya khawatirkan ketika misalnya ada seperti itu justru kontraktornya pengusaha lagi yang mengeruk keuntungan di situ. bukan UMKM-nya, bukan koperasinya, tapi pengusaha yang masuk untuk mengerjakan itu dan mereka mendapatkan untung lagi. jadi para pengusaha lagi yang diuntungkan, bukan UMKM,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

17 April 2026 - 13:58 WITA

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya!

17 April 2026 - 13:57 WITA

Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak

17 April 2026 - 13:55 WITA

Mendes PDT Dorong Penguatan Desa Tematik Berbasis Potensi Lokal di Banggai

14 April 2026 - 08:30 WITA

Presiden Prabowo dan Presiden Putin Perkuat Kerja Sama Energi, Antariksa, hingga Pendidikan

14 April 2026 - 08:26 WITA

Kumpulkan Pengurus Organisasi Keagamaan Islam di NTB, Menteri Nusron Ajak Kerja Sama Selesaikan Sertipikasi Tanah Wakaf

11 April 2026 - 11:23 WITA

Rekomendasi Artikel di Gaya Hidup