Menu

Mode Gelap
Bentuk Kepedulian, Anggota DPRD Dapil I Hidayat Abbas Kunjungi Desa Lokotoy Pasca Banjir Menteri Desa dan Gubernur Sulteng Luncurkan Gerakan Nasional Koperasi Merah Putih dari Desa Dugaan Korupsi, Kepala Desa Tinakin Laut Ditetapkan Tersangka oleh Kejari Banggai Laut Wakil Ketua DPRD Abukar O Sumail Pimpin Rapat Bersama Dinkes dan BPJS Kesehatan Ini Pernyataan Keluarga dan Kuasa Hukum Almarhum Ryan Nugraha Terhadap Informasi Tidak Bertanggung Jawab di Media Sosial Fenomena ASN Diduga Ber-KTP Luar Banggai Kepulauan, Bupati Rusli Diminta Tegas

Nasional

Sarifuddin Sudding : Pemilik IUP Harus Miliki Cukup Modal Kelola Tambang

badge-check


					Anggota Badan Legislasi DPR RI Sarifuddin Sudding (Ist) Perbesar

Anggota Badan Legislasi DPR RI Sarifuddin Sudding (Ist)

BANGGAI TERKINI, Senayan – Anggota Badan Legislasi DPR RI Sarifuddin Sudding mengingatkan agar jangan sampai pengusaha tambang yang mendapatkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) memiliki kekurangan modal untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WUPK), khususnya yang berkaitan dengan pasca tambang, seperti reklamasi dan sebagainya.

“Yang saya khawatirkan ketika misalnya para pengusaha kontraktor yang mengerjakan wilayah izin usaha pertambangan yang diberikan, (tetapi pergi) meninggalkan begitu saja (setelah melakukan penggalian). Siapa yang bertanggung jawab pasca tambang ini? sudah rusak lingkungan, tidak ada jaminan reklamasinya apa segala macam ini. Nah ini jadi masalah juga perlu dipikirkan,” ujar Suding dalam rapat pleno Badan Legislasi di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2025).

Sebab, menurutnya, tak jarang di lapangan pihak-pihak yang memilki IUP tersebut tidak memiliki modal yang cukup dalam mengurus pertambangan yang diberikan. Mereka akhirnya menyerahkan kepada pengusaha tambang untuk mengelola WUPK dan hanya menerima royalti saja.

“Misalnya, Pak Benny ini  ini punya wilayah izin usaha pertambangan. (Tetapi) karena nggak punya dana, datanglah pengusaha. Ya kan Bapak tinggal dapat royalti, Bapak dapat royalti 6 persen, 10 persen, nah itu yang terjadi, banyak begitu, seperti itu,” ujar Politisi Fraksi PAN ini.

Ia menjelaskan, proses pertambangan ini tidak mudah dan banyak tahapan yang perlu dipenuhi untuk bisa beroperasi. Mulai dari izin, pembukaan lahan, bahkan pengurusan administrasi yang ada di Kementerian ESDM dan juga di kementerian lain.

“Apakah itu terkait masalah lingkungan, terkait masalah kelautan. Seperti yang dikatakan tadi ketika ada Jetty misalnya tapi belum ada izin dari kelautan, itu juga belum bisa beroperasi. kan begitu. jadi memang banyak proses hambatan yang dihadapi, dan itu membutuhkan sumber daya tidak hanya sebatas finansial ya tapi juga memang sumber daya ya apa kekuatan-kekuatan lobi yang dilakukan supaya ini bisa terealisasi,” tambahnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Fenomena ASN Diduga Ber-KTP Luar Banggai Kepulauan, Bupati Rusli Diminta Tegas

19 Mei 2025 - 10:39 WITA

Soal Dokter Umum Bisa Operasi Caesar, DPR RI : Kita Bicara Nyawa, Tidak Boleh Kompromi!

18 Mei 2025 - 18:12 WITA

DPR RI: UU Kesehatan Tak Langgar Prinsip Kebebasan Berserikat Organisasi Profesi Tenaga Medis

18 Mei 2025 - 18:07 WITA

Pesan Tegas Wakil Ketua DPR Cucun kepada Petugas Haji: Jangan Ada Jemaah Terlantar!

18 Mei 2025 - 18:02 WITA

Kunjungan Resmi ke Thailand, Presiden Prabowo Akan Bertemu Raja Maha Vajiralongkorn dan PM Paetongtarn

18 Mei 2025 - 15:16 WITA

Produksi Perdana Lapangan Minyak Forel dan Terubuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

16 Mei 2025 - 22:32 WITA

Rekomendasi Artikel di Ekonomi