Menu

Mode Gelap
Legislator Demokrat Laongke Tanggapi Kisruh Pemilihan Ketua RT di Dodung dan Tano Bononungan Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa Salurkan Baju Sekolah untuk Anak Yatim Piatu, Dinsos Jadi Pelaksana Teknis Ruang Fiskal APBD Makin Sempit, Wakil Ketua DPRD Jamaludin R. Bunsiang Soroti Pengangkatan PPPK Tahap II dan Rencana Paruh Waktu Pemkab Banggai Laut dan Bea Cukai Luwuk Dorong Peran Aktif Masyarakat dalam Pemberantasan Rokok Ilegal Mutasi Jabatan, Kajari Banggai Laut Reinhard Tololiu Dipindah ke Tomohon, Digantikan Adnan Hamzah Pemberitaan Fitnah atas Bupati Sofyan Kaepa, Dewan Pers Tegaskan Harus Minta Maaf atau Pidana Menanti

Berita Utama

Sebar Hoax Terkait Penemuan Mayat di Bone Baru, 2 Pemilik Akun FB Dibekuk Polisi

badge-check


					Sebar Hoax Terkait Penemuan Mayat di Bone Baru, 2 Pemilik Akun FB Dibekuk Polisi Perbesar

Sebar Hoax Terkait Penemuan Mayat di Bone Baru, 2 Pemilik Akun FB Dibekuk Polisi

BANGGAI TERKINI, Banggai – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Banggai Kepulauan (Bangkep) berhasil mengamankan dua orang pemilik akun Facebook yang terbukti menyebarkan berita bohong atau hoaks dan provokasi terkait kasus penemuan mayat seorang anak perempuan di Desa Bone Baru, Kecamatan Banggai Utara, Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah, pada hari Selasa, 4 Februari 2025.

Kedua pemilik akun tersebut diamankan di rumah masing-masing setelah tim Cyber Polres Bangkep melakukan patroli siber dan menemukan unggahan yang mengandung unsur hoax dan provokasi. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek Banggai untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kami telah mengamankan dua orang pemilik akun Facebook yang terbukti menyebarkan hoaks dan provokasi terkait kasus penemuan mayat di Bone Baru,” kata Kasat Reskrim Polres Bangkep, AKP Makmur S.H.

AKP Makmur S.H menjelaskan bahwa kedua pelaku membuat dan menyebarkan informasi yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya, bahkan ada yang bersifat spekulatif dan menyudutkan pihak tertentu serta provokatif. Hal ini tentu saja sangat meresahkan masyarakat dan dapat mengganggu proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Polisi saat memeriksa terduga pelaku penyebar hoax di sosial media (Ist)

Facebook Comments Box

Bacaan Lainnya

Legislator Demokrat Laongke Tanggapi Kisruh Pemilihan Ketua RT di Dodung dan Tano Bononungan

8 Juli 2025 - 13:55 WITA

Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa Salurkan Baju Sekolah untuk Anak Yatim Piatu, Dinsos Jadi Pelaksana Teknis

7 Juli 2025 - 22:34 WITA

Ruang Fiskal APBD Makin Sempit, Wakil Ketua DPRD Jamaludin R. Bunsiang Soroti Pengangkatan PPPK Tahap II dan Rencana Paruh Waktu

7 Juli 2025 - 21:06 WITA

Ruang Fiskal APBD Makin Sempit, Wakil Ketua DPRD Jamaludin R. Bunsiang Soroti Pengangkatan PPPK Tahap II dan Rencana Paruh Waktu

Pemkab Banggai Laut dan Bea Cukai Luwuk Dorong Peran Aktif Masyarakat dalam Pemberantasan Rokok Ilegal

7 Juli 2025 - 19:05 WITA

Mutasi Jabatan, Kajari Banggai Laut Reinhard Tololiu Dipindah ke Tomohon, Digantikan Adnan Hamzah

5 Juli 2025 - 21:07 WITA

Pemberitaan Fitnah atas Bupati Sofyan Kaepa, Dewan Pers Tegaskan Harus Minta Maaf atau Pidana Menanti

5 Juli 2025 - 11:46 WITA

Rekomendasi Artikel di Banggai Laut