Menu

Otomatis
Berita Terkini

Sosial Budaya

7 Fokus Penggunaan Dana Desa, Apa Saja?

badge-check

Mendes PDT Yandi Susanto (kiri) dan Wamendes PDT Ahmad Riza PAtria (kanan) Perbesar

Mendes PDT Yandi Susanto (kiri) dan Wamendes PDT Ahmad Riza PAtria (kanan)

BANGGAI TERKINI, Jakarta – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menjelaskan tujuh fokus penggunaan Dana Desa, sesuai Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa 2025.

Pada tahun ini, Dana Desa yang digelontorkan Pemerintah Pusat ke Pemerintah Desa sebesar Rp71 triliun. Adapun jumlah total Dana Desa yang telah dialokasikan oleh Pemerintah Pusat dari Anggaran Pendapatan dan belanja Negara (APBN) ke Pemerintah Desa mencapai Rp610 triliun sejak 2015 sampai saat ini.

“Oleh karena itu Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal bersama jajaran instansi pemerintah terkait, terus mengawal dan memastikan proses percepatan dan pengendalian pemanfaatan Dana Desa dapat bermanfaat secara maksimal,” ujar Mendes PDT dalam keterangannya di Jakarta, pada Senin (20/1/2025).

Yandi menjelaskan, Fokus Pertama penggunaan Dana Desa adalah penanganan kemiskinan ekstrem sebesar 15 persen untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Fokus Kedua adalah penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan Perubahan Iklim.

Fokus Ketiga adalah peningkatan promosi dan layanan dasar kesehatan termasuk pencegahan stunting.

Fokus Keempat yaitu dukungan terhadap program ketahanan pangan atau swasembada pangan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

13 Kriteria Tindak Pidana Ini Jadi Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

29 Agu 2026 - 21:41 WITA

13 Kriteria Tindak Pidana Ini Jadi Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Menkomdigi : Operator Seluler Dilarang Hilangkan Sisa Kuota Internet dan Tarik Biaya Tambahan!

29 Agu 2026 - 21:23 WITA

Menkomdigi : Operator Seluler Dilarang Hilangkan Sisa Kuota Internet dan Tarik Biaya Tambahan!

MK Kabulkan Seluruh Gugatan 12 Mahasiswa tentang Pasal Penghinaan Pemerintah atau Lembaga Negara

29 Agu 2026 - 18:37 WITA

MK Kabulkan Seluruh Gugatan 12 Mahasiswa tentang Pasal Penghinaan Pemerintah atau Lembaga Negara

Maulid Nabi di SMPN 2 Banggai, Tanamkan Keteladanan Rasulullah kepada Murid

29 Agu 2026 - 09:58 WITA

Maulid Nabi di SMPN 2 Banggai, Tanamkan Keteladanan Rasulullah kepada Murid

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Kuembah D. Latta Ajak Siswa Teladani Akhlak Rasulullah

29 Agu 2026 - 09:29 WITA

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Kuembah D. Latta Ajak Siswa Teladani Akhlak Rasulullah

RUU Ketenagakerjaan Ditargetkan Rampung Oktober 2026

27 Agu 2026 - 20:38 WITA

RUU Ketenagakerjaan Ditargetkan Rampung Oktober 2026
Rekomendasi Artikel di Nasional