Menu

Otomatis
Berita Terkini

Sosial Budaya

7 Fokus Penggunaan Dana Desa, Apa Saja?

badge-check

Mendes PDT Yandi Susanto (kiri) dan Wamendes PDT Ahmad Riza PAtria (kanan) Perbesar

Mendes PDT Yandi Susanto (kiri) dan Wamendes PDT Ahmad Riza PAtria (kanan)

BANGGAI TERKINI, Jakarta – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menjelaskan tujuh fokus penggunaan Dana Desa, sesuai Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa 2025.

Pada tahun ini, Dana Desa yang digelontorkan Pemerintah Pusat ke Pemerintah Desa sebesar Rp71 triliun. Adapun jumlah total Dana Desa yang telah dialokasikan oleh Pemerintah Pusat dari Anggaran Pendapatan dan belanja Negara (APBN) ke Pemerintah Desa mencapai Rp610 triliun sejak 2015 sampai saat ini.

“Oleh karena itu Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal bersama jajaran instansi pemerintah terkait, terus mengawal dan memastikan proses percepatan dan pengendalian pemanfaatan Dana Desa dapat bermanfaat secara maksimal,” ujar Mendes PDT dalam keterangannya di Jakarta, pada Senin (20/1/2025).

Yandi menjelaskan, Fokus Pertama penggunaan Dana Desa adalah penanganan kemiskinan ekstrem sebesar 15 persen untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Fokus Kedua adalah penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan Perubahan Iklim.

Fokus Ketiga adalah peningkatan promosi dan layanan dasar kesehatan termasuk pencegahan stunting.

Fokus Keempat yaitu dukungan terhadap program ketahanan pangan atau swasembada pangan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Utang Material Gurita Ratusan Juta, Kuasa Hukum Siap Somasi PT KML Jika Tak Ada Penyelesaian

11 Sep 2026 - 14:22 WITA

Utang Material Gurita Ratusan Juta, Kuasa Hukum Siap Somasi PT KML Jika Tak Ada Penyelesaian

Pemkab Banggai Laut Gelar Rapat Konsolidasi Optimalisasi Pemungutan Zakat, Infaq dan Sedekah

10 Sep 2026 - 19:23 WITA

Pemkab Banggai Laut Gelar Rapat Konsolidasi Optimalisasi Pemungutan Zakat, Infaq dan Sedekah

Percepat Pengamanan Aset Pemda, Kantor Pertanahan Banggai Laut Bahas Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Melalui Rapat FPR

9 Sep 2026 - 18:42 WITA

Percepat Pengamanan Aset Pemda, Kantor Pertanahan Banggai Laut Bahas Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Melalui Rapat FPR

Didukung Kolaborasi Lintas Sektor, Penetapan LP2B Nasional Capai 87,52%

9 Sep 2026 - 18:40 WITA

Didukung Kolaborasi Lintas Sektor, Penetapan LP2B Nasional Capai 87,52%

Menteri Nusron Peringatkan Pengusaha: Kebakaran Lahan Dapat Batalkan HGU

9 Sep 2026 - 18:39 WITA

Menteri Nusron Peringatkan Pengusaha: Kebakaran Lahan Dapat Batalkan HGU

Sri Sultan Hamengkubuwono X: Indonesia Butuh Insan Pertanahan yang Mampu Baca Peta Sekaligus Memahami Manusia

7 Sep 2026 - 17:32 WITA

Sri Sultan Hamengkubuwono X: Indonesia Butuh Insan Pertanahan yang Mampu Baca Peta Sekaligus Memahami Manusia
Rekomendasi Artikel di Nasional