Menu ✖

Otomatis
Berita Terkini

Luwuk

Polisi Tutup Rumah Pijat di Tanjungsari Luwuk, Diduga Kerap Jadi Tempat Prostitusi

badge-check

Polisi Tutup Rumah Pijat di Tanjungsari Luwuk, Diduga Kerap Jadi Tempat Prostitusi Perbesar

Polisi Tutup Rumah Pijat di Tanjungsari Luwuk, Diduga Kerap Jadi Tempat Prostitusi

BANGGAI TERKINI, Luwuk – Rumah Pijat di Komplek Tanjungsari Kelurahan Karaton Kecamatan Luwuk di tutup pihak kepolisian bersama kelurahan setempat. Rumah itu diduga menjadi lokasi praktik prostitusi yang beroperasi di kota tersebut.

Sebelum menutup, kepolisian dari Satbinmas Polres Banggai melakukan koordinasi dengan pihak Kelurahan Karaton dan RT setempat, Selasa (21/1/2025).

Kasat Binmas Polres Banggai AKP Deky Wahyudi, SH, MH mengatakan, hal ini dilakukan pihaknya karena adanya laporan masyarakat dan hasil penyelidikan sering menjadi lokasi praktik prostitusi.

“Kita peringatkan kepada pemilik untuk tidak membuka kegiatan illegal tersebut. Dan kita juga sudah meminta RT setempat untuk memantau,” sebutnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Curi Motor, Pria Muda di Luwuk Dicokok Polisi

29 Sep 2026 - 23:16 WITA

Curi Motor, Pria Muda di Luwuk Dicokok Polisi

Pria Asal Mansalean Labobo Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kosnya di Luwuk

27 Sep 2026 - 21:18 WITA

Pria Asal Mansalean Labobo Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kosnya di Luwuk

BPK Sulteng Temukan Dugaan “Akal-Akalan” Pengadaan Mebel di Dikbud Banggai Kepulauan TA 2025

26 Sep 2026 - 16:03 WITA

BPK Sulteng Temukan Dugaan “Akal-Akalan” Pengadaan Mebel di Dikbud Banggai Kepulauan TA 2025

Kejari Banggai Laut Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOP Dikbud Banggai Kepulauan

24 Sep 2026 - 16:26 WITA

Kejari Banggai Laut Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOP Dikbud Banggai Kepulauan

Korupsi APBDes Desa Kokudang Bokan Kepulauan, Mantan Kades Dituntut 3.6 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp387 Juta

24 Sep 2026 - 15:04 WITA

Korupsi APBDes Desa Kokudang Bokan Kepulauan, Mantan Kades Dituntut 3.6 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp387 Juta

Miliki 7 Paket Sabu, Pemuda di Luwuk Dibekuk Polisi

22 Sep 2026 - 09:09 WITA

Miliki 7 Paket Sabu, Pemuda di Luwuk Dibekuk Polisi
Rekomendasi Artikel di Luwuk