Menu

Mode Gelap
Pemkab Banggai Laut Bakal Dapat Dukungan Anggaran BNPB RI, Infrastruktur Terdampak Bencana Alam Direhabilitasi 2026 Rudakpaksa Anak Gadis 12 Tahun, Pria di Bangkurung Dicokok Polisi Perputaran Uang Tembus Rp50 juta, Jambore Cabang Pramuka Banggai Laut Turut Dongkrak Ekonomi Lokal Buka Semarak Jambore Cabang Pramuka Banggai Laut 2025, Sofyan Kaepa : Jambore Ini Sudah Skala Provinsi Delegasi 4 Negara Ramaikan Festival International Lipu Celebes Kasus Persetubuhan Anak di Dalam Masjid Diserahkan ke Kejari Banggai

Bangkep

Praktisi Hukum Muhammad Saleh Gasin Ingatkan Warga Bangkep: Jangan Jual Tanah Kepada Pihak Asing!

badge-check


					Praktisi hukum, Muhammad Saleh Gasin (Ist) Perbesar

Praktisi hukum, Muhammad Saleh Gasin (Ist)

BANGGAI TERKINI, Salakan  – Muhammad Saleh Gasin, praktisi hukum dan pegiat bantuan hukum di Banggai Kepulauan, memberikan peringatan keras kepada masyarakat untuk tidak menjual tanah mereka, bahkan hanya sejengkal pun, kepada pihak asing. Tanah, menurutnya, adalah warisan yang harus dijaga untuk generasi mendatang, dan bukan untuk diperdagangkan sembarangan.

“Tanah adalah warisan berharga yang harus kita jaga untuk anak cucu kita. Biarkan mereka datang hanya untuk mengelola komoditas yang ada, tapi kita tetap harus waspada,” ujarnya. Saleh Gasin menambahkan, pengalaman menunjukkan bahwa banyak kasus yang berawal dengan niat investasi atau pengelolaan komoditas, namun akhirnya berujung pada sengketa lahan dan konflik pertanahan yang merugikan masyarakat lokal.

Belajarlah dari pengalaman daerah lain, terutama terkait masalah sertifikat lahan sawit di Banggai Kepulauan. “Sampai sekarang, masalah sertifikat lahan sawit di daerah ini masih menggantung, dan tidak ada penyelesaian yang jelas. Banyak tanah yang statusnya masih tidak jelas karena sertifikatnya tidak diketahui rimbanya di mana, dan ini bisa menjadi masalah besar di masa depan,” tegas Saleh Gasin.

Facebook Comments Box

Dilarang keras mengambil atau menayangkan ulang foto dan artikel di atas untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis redaksi BanggaiTerkini.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Sebaiknya dalam hal mengambil tindakan terkait tanah perlu perumusan bersama dengan banyak elemen masyarakat mana yang layak atau tidak layak untuk ditindak lanjuti.

semua sudah ditampilkan
Bacaan Lainnya

Pemkab Banggai Laut Bakal Dapat Dukungan Anggaran BNPB RI, Infrastruktur Terdampak Bencana Alam Direhabilitasi 2026

13 November 2025 - 20:51 WITA

Perputaran Uang Tembus Rp50 juta, Jambore Cabang Pramuka Banggai Laut Turut Dongkrak Ekonomi Lokal

13 November 2025 - 13:34 WITA

Pemda Banggai Laut Dorong Literasi Keuangan dan Edukasi Kejahatan Siber ke Masyarakat

7 November 2025 - 09:27 WITA

Refleksi Kedaerahan di Usia 26 Tahun Banggai Kepulauan

4 November 2025 - 12:48 WITA

Kuatkan Internal, DPC Gerindra Banggai Laut Mulai Susun Kepengurusan Baru

4 November 2025 - 09:30 WITA

Silaturahmi Sekda Aris Susanto Berbuah Sinergi Inspektorat Bangkep dan Kejari Banggai Laut

4 November 2025 - 06:52 WITA

Rekomendasi Artikel di Bangkep