BANGGAI TERKINI, Salakan – Muhammad Saleh Gasin, praktisi hukum dan pegiat bantuan hukum di Banggai Kepulauan, memberikan peringatan keras kepada masyarakat untuk tidak menjual tanah mereka, bahkan hanya sejengkal pun, kepada pihak asing. Tanah, menurutnya, adalah warisan yang harus dijaga untuk generasi mendatang, dan bukan untuk diperdagangkan sembarangan.
“Tanah adalah warisan berharga yang harus kita jaga untuk anak cucu kita. Biarkan mereka datang hanya untuk mengelola komoditas yang ada, tapi kita tetap harus waspada,” ujarnya. Saleh Gasin menambahkan, pengalaman menunjukkan bahwa banyak kasus yang berawal dengan niat investasi atau pengelolaan komoditas, namun akhirnya berujung pada sengketa lahan dan konflik pertanahan yang merugikan masyarakat lokal.

Belajarlah dari pengalaman daerah lain, terutama terkait masalah sertifikat lahan sawit di Banggai Kepulauan. “Sampai sekarang, masalah sertifikat lahan sawit di daerah ini masih menggantung, dan tidak ada penyelesaian yang jelas. Banyak tanah yang statusnya masih tidak jelas karena sertifikatnya tidak diketahui rimbanya di mana, dan ini bisa menjadi masalah besar di masa depan,” tegas Saleh Gasin.