BANGGAI TERKINI, Banggai – Aroma dugaan manipulasi dalam proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Banggai Laut kian terus bergulir.
Anggota Komisi I DPRD Banggai Laut, Firman L Laido, menyatakan sikap tegas terhadap dugaan pelanggaran administrasi yang mencoreng proses seleksi tersebut.

Ia memastikan, jika ada oknum pejabat termasuk kepala dinas yang terlibat dalam pemalsuan dokumen pengabdian, maka harus diproses secara hukum tanpa kompromi.
“Komisi I akan melaporkan oknum pejabat yang terbukti melanggar administrasi, kami pastikan akan di proses hukum,” tegas Firman kepada wartawan, Selasa 17 Juni 2025.
Pernyataan keras ini muncul setelah adanya dugaan kuat manipulasi berkas oleh beberapa peserta PPPK.
Salah satu modus yang mengemuka adalah penerbitan Surat Keterangan (SK) pengalaman kerja atau pengabdian fiktif yang tidak sesuai fakta lapangan.
Firman menyatakan bahwa DPRD, khususnya Komisi I, akan terus melakukan pengawalan ketat terhadap kasus PPPK di Banggai Laut. “Kami atas nama lembaga Komisi I akan laporkan ini, selain ke APH, jika memungkinkan laporan, kami akan langsung ke BKN dan ke KemenpanRB” ucapnya.
Dengan sikap ini, DPRD Banggai Laut kembali menegaskan posisinya sebagai pengawas utama terhadap kebijakan daerah, sekaligus pelindung hak masyarakat dari segala bentuk kecurangan dan penyalahgunaan kekuasaan.
Penulis : Nomo
Editor : –