Menu

Mode Gelap
Dua Terdakwa Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK di Banggai Kepulauan Terbukti Bersalah, Ini Putusannya! Bupati Sofyan Kaepa Lantik Nina A. Hasan Sebagai Pj Camat Banggai Kominfo Banggai Laut Sukses Kawal Live Streaming Festival Tumbe 2025 KM. Harapanku Mekar Terbakar di Luwuk 5 Rumah dan 1 Kios Di Baka, Banggai Kepulauan Hangus Dilalap Si Jago Merah Karyawan All Swalayan asal Lumbi-Lumbia Bangkep Tewas Dibunuh Saat Aksi Pencurian di Luwuk

Parlementeria

Komisi I DPRD Banggai Laut Siap Laporkan Pejabat Nakal, Firman L Laido Ancam Tindak Tegas Pemalsuan Administrasi PPPK

badge-check


					Anggota DPRD dari Partai Demokrat, Muh Firman L. Laido (Ist) Perbesar

Anggota DPRD dari Partai Demokrat, Muh Firman L. Laido (Ist)

BANGGAI TERKINI, Banggai – Aroma dugaan manipulasi dalam proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Banggai Laut kian terus bergulir.

Anggota Komisi I DPRD Banggai Laut, Firman L Laido, menyatakan sikap tegas terhadap dugaan pelanggaran administrasi yang mencoreng proses seleksi tersebut.

Ia memastikan, jika ada oknum pejabat termasuk kepala dinas yang terlibat dalam pemalsuan dokumen pengabdian, maka harus diproses secara hukum tanpa kompromi.

“Komisi I akan melaporkan oknum pejabat yang terbukti melanggar administrasi, kami pastikan akan di proses hukum,” tegas Firman kepada wartawan, Selasa 17 Juni 2025.

Pernyataan keras ini muncul setelah adanya dugaan kuat manipulasi berkas oleh beberapa peserta PPPK.

Salah satu modus yang mengemuka adalah penerbitan Surat Keterangan (SK) pengalaman kerja atau pengabdian fiktif yang tidak sesuai fakta lapangan.

Firman menyatakan bahwa DPRD, khususnya Komisi I, akan terus melakukan pengawalan ketat terhadap kasus PPPK di Banggai Laut. “Kami atas nama lembaga Komisi I akan laporkan ini, selain ke APH, jika memungkinkan laporan, kami akan langsung ke BKN dan ke KemenpanRB” ucapnya.

Dengan sikap ini, DPRD Banggai Laut kembali menegaskan posisinya sebagai pengawas utama terhadap kebijakan daerah, sekaligus pelindung hak masyarakat dari segala bentuk kecurangan dan penyalahgunaan kekuasaan.

Penulis : Nomo
Editor : –

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

DPRD Banggai Laut Minta Pemda Jangan Boros Belanja Perjalanan Dinas, Makan Minum dan ATK di 2026

29 November 2025 - 17:07 WITA

Mahdiani Bukamo

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Banggai Laut Proyeksikan APBD TA 2026 Rp.583 Miliar

18 November 2025 - 07:31 WITA

10 Orang Anggota DPRD Banggai Laut Absen Rapat Paripurna Persetujuan Bersama KUA-PPAS 2026

5 November 2025 - 13:10 WITA

Paripurna DPRD, Fraksi Gerbang Nur Desak Bupati Sofyan Segera Lakukan Rotasi Pejabat

31 Oktober 2025 - 18:00 WITA

Patwan Kuba : Aspirasi Rakyat Lewat DPRD, Apa yang Salah?

27 September 2025 - 10:40 WITA

Patwan Kuba : Proyek Pembangunan Tidak Pernah Dimanfaatkan untuk Kepentingan Pribadi

26 September 2025 - 18:04 WITA

Rekomendasi Artikel di Berita Utama