BANGGAI TERKINI, Banggai – Dalam rangka mempercepat penyediaan sarana pendidikan yang berkualitas dan legal, Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Laut melakukan peninjauan lapangan terkait permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Non-Berusaha untuk pembangunan sekolah SMKN 1 Bokan Kepulauan.
Peninjauan ini merupakan tahapan krusial dalam proses penerbitan Pertimbangan Teknis (Pertek) pertanahan sebagai dasar penerbitan PKKPR. PTP Non-Berusaha wajib memastikan bahwa rencana pemanfaatan ruang untuk sektor pendidikan ini sesuai dengan Rencana Tata Ruang (RTR) wilayah, tidak melanggar ketentuan hukum, dan secara fisik layak dibangun.
“Peninjauan lapangan ini bertujuan untuk memverifikasi data dokumen permohonan dengan kondisi nyata di lapangan. Tim melakukan pengecekan titik koordinat, batas-batas lahan, kesesuaian peruntukan ruang, serta pengamatan fisik lokasi,” Ungkap Fahrurrozi, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Laut.















